Kamis, 28/03/2019
Kamis, 28/03/2019
Ilustrasi korban pencabulan
Kamis, 28/03/2019
Ilustrasi korban pencabulan
KORANKALTIM.COM, SAMARINDA – Berpacaran baru lima bulan, namun seorang pria berinisial ED berusia 36 tahun, sudah berhasil merenggut kehormatan Jingga, nama samaran, gadis berusia 17 tahun. Akibatnya, Ed harus berurusan dengan jajaran Unit Reskrim Polsek Sungai Kunjang karena diduga melakukan pencabulan.
Ed harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dan kepada korankaltim.com. Ed mengaku dirinya sudah berpacaran lima bulan yang diawali dengan jalan-jalan ke sebuah mal sehingga dari situ diakuinya tumbuh benih-benih cinta terhadap korban namun ED tidak mengetahui jika korban masih di bawah umur. “Saya sudah tukar cincin sebagai pengikat. Ya, awalnya saya bawa ke kontrakan dan dia menginap karena lari dari rumah pamanya,” kisah Ed mengenai aksi pencabulan yang disangkakan kepadanya. “Saat itu hari Jumat, dia ngotot gak mau pulang dan bilang sudah lama pergi dari rumah pamannya, tapi saya tetap antar pulang,”timpalnya.
Karena Jingga tak mau pulang, ED pun menurut Kanit Reskrim Polsek Sungai Kunjang Ipda Suyatno akhirnya melakukan hubungan suami istri sebanyak dua kali, Sabtu (23/3/2019) sekitar pukul 02.00 WITA dan Minggu (24/3/2019) WITA sekitar Pukul 6.30 WITA di rumah sewa bangsalan pelaku di Jalan Gunung Tunggal, Gang 02, Kelurahan Loa Bakung, Kecamatan Sungai Kunjang.
Modus pelaku sebelum menyetubuhi korban, yakni berjanji akan menikahinya. “Pelaku ini sebelum melakukan perbuatannya, bilang ke korban janji mau dinikahi,” papar Suyatno. Kejadian tersebut diketahui keluarga korban yang akhirnya melapor ke polisi. “Jadi, kami mendapatkan laporan dari keluarganya korban terkait dengan perbuatan tersangka, setelah itu kami langsung melakukan penyelidikan dan langsung mengamankan pelaku di rumahnya,” kata Suyatno lagi.
Atas pebuatannya pelaku dijerat dengan pasal 81 ayat 2 Jo pasal 76d Undang-undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU No 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak. (*)
Penulis: */Nancy
Editor: Aspian Nur
Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.