Senin, 06/04/2020
Senin, 06/04/2020
Proses pemakaman jenazah kini harus dikawal polisi terutama untuk yang meninggal karena virus corona. (ist)
Senin, 06/04/2020
Proses pemakaman jenazah kini harus dikawal polisi terutama untuk yang meninggal karena virus corona. (ist)
KORAN KALTIM.COM, JAKARTA - Polda Metro Jaya membentuk tim khusus untuk mengawal proses pemakanan pasien covid-19. Tim dibentuk untuk mengantisipasi penolakan dari warga pada jenazah pasien corona.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan tim khusus itu telah mendapat pelatihan sebelum menjalankan tugasnya. "Mereka ditugaskan mengawal pemakaman korban Covid-19 dalam rangka antisipasi adanya penolakan dari warga terhadap pemakaman," kata Yusri dalam keterangannya, Senin (6/4/2020) hari ini.
Disampaikan Yusri, pengawalan itu juga untuk mengantisipasi jika ada pihak keluarga korban yang memaksa ikut dalam proses pemakaman. Ada 60 personel yang diterjunkan dalam tim tersebut. Rinciannya, 30 personel ditempatkan di TPU Tegal Alur Jakarta Barat dan 30 personel ditempatkan di TPU Pondok Rangon Jakarta Timur
Lalu, dari 30 personel itu, empat orang di antaranya dibekali dengan alat pelindung diri (APD) jika nantinya diperlukan membantu proses proses pemakaman. "Dan 26 orang pengamanan di luar untuk mengimbau dan menghalau masyarakat atau keluarga jenazah yang melakukan penolakan pemakaman," tutur Yusri seperti diwartakan cnnindonesia.com.
Sebelumnya, Mabes Polri menyatakan bakal melibatkan sejumlah pihak baik dari TNI dan Polri untuk mengedukasi masyarakat soal virus corona (Covid-19) dan pasien yang meninggal akibat virus tersebut.
Hal itu bertujuan agar tidak ada penolakan lagi dari masyarakat terhadap proses pemakaman jenazah yang meninggal akibat virus corona. "Polisi bersama TNI tugas di lapangan, Babinsa, Bhabinkamtibmas, para lurah, telah memberikan edukasi kepada masyarakat tentang hal-hal yang terkait dengan (pasien) virus corona yang meninggal dunia, demikian juga kita menggandeng instansi lain seperti kesehatan," kata Kepala Bagian Penerangan Umum Polri Kombes Asep Adi Saputra, Kamis (2/4/2020) tengah pekan kemarin (*)
Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.