Senin, 03/09/2018
Senin, 03/09/2018
LEO Sabam Batubara / (TEMPO/Adri Irianto)
Senin, 03/09/2018
LEO Sabam Batubara / (TEMPO/Adri Irianto)
JAKARTA - Dewan Pers akan terus memperjuangkan kemerdekaan pers Indonesia, seperti yang dilakukan mendiang Sabam Leo Batubara. Wakil Ketua Dewan Pers 2007-2010 itu terus berjuang mengawal kemerdekaan pers hingga akhir hayatnya.
“Apa yang telah diperjuangkan oleh Bapak Leo, harus kita lanjutkan,” ujar wakil ketua Dewan Pers Ahmad Jhanuar saat melepas jenazah Leo Batubara di Gedung Dewan Pers, Sabtu (1/9), dikutip dari tempo.co
Menurut Ahmand, banyak teladan dan pelajaran yang diambil dari dedikasi Leo Batubara dalam memperjuangkan kemerdekaan pers. Di masa tuanya, kata Ahmad, Leo masih terlibat dalam penyelesaian pengaduan dan sangketa pers yang diterima oleh Dewan Pers. Leo selalu gigih berjuang agar media terhindar dari segala bentuk jeratan hukum.
“Jadi, dalam penyelesaian sengketa, beliau selalu mengupayakan agar media terhindar dari hukuman, dan kepada yang bersangketa, beliau selalu tegas,” ujarnya.
Dewan Pers dan seluruh insan pers merasa kehilangan dengan wafatnya Leo. Di Dewan Pers, selain senior, Leo juga sudah seperti orang tua yang memberikan teladan. “Kami, Dewan Pers merasakan kehilangan,” ujarnya.
Ahmad menambahkan, Dewan Pers mendedikasikan nama Leo Batubara untuk sebuah ruangan pertemuan di Gedung Dewan Pers. Ruangan yang berada di lantai ketujuh itu kini bernama Kebebasan Pers Leo Batubara. Hal ini dilakukan untuk mengenang perjuangan dan kepergiannya.
Mantan ketua Pers, Atmakusumah mengatakan Leo merupakan pejuang kebebasan pers Indonesia. Pengabdian tersebut tetap Leo tekuni hingga akhir masa hidup. “Leo menunjukan dirinya memang pejuang pers, hingga akhir hidupnya masih mengamati situasi dan mengawal kebebasan pers,” ujarnya.
Leo Batubara wafat pada Rabu sore, 29 Agustus 2018, di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat Gatot Subroto. Leo dimakamkan di Pemakaman San Diego Hills, Karawang, Jawa Barat setelah disemayamkan di Gedung Dewan Pers, Sabtu, 1 September 2018. (tco)
LEO Sabam Batubara / (TEMPO/Adri Irianto)
JAKARTA - Dewan Pers akan terus memperjuangkan kemerdekaan pers Indonesia, seperti yang dilakukan mendiang Sabam Leo Batubara. Wakil Ketua Dewan Pers 2007-2010 itu terus berjuang mengawal kemerdekaan pers hingga akhir hayatnya.
“Apa yang telah diperjuangkan oleh Bapak Leo, harus kita lanjutkan,” ujar wakil ketua Dewan Pers Ahmad Jhanuar saat melepas jenazah Leo Batubara di Gedung Dewan Pers, Sabtu (1/9), dikutip dari tempo.co
Menurut Ahmand, banyak teladan dan pelajaran yang diambil dari dedikasi Leo Batubara dalam memperjuangkan kemerdekaan pers. Di masa tuanya, kata Ahmad, Leo masih terlibat dalam penyelesaian pengaduan dan sangketa pers yang diterima oleh Dewan Pers. Leo selalu gigih berjuang agar media terhindar dari segala bentuk jeratan hukum.
“Jadi, dalam penyelesaian sengketa, beliau selalu mengupayakan agar media terhindar dari hukuman, dan kepada yang bersangketa, beliau selalu tegas,” ujarnya.
Dewan Pers dan seluruh insan pers merasa kehilangan dengan wafatnya Leo. Di Dewan Pers, selain senior, Leo juga sudah seperti orang tua yang memberikan teladan. “Kami, Dewan Pers merasakan kehilangan,” ujarnya.
Ahmad menambahkan, Dewan Pers mendedikasikan nama Leo Batubara untuk sebuah ruangan pertemuan di Gedung Dewan Pers. Ruangan yang berada di lantai ketujuh itu kini bernama Kebebasan Pers Leo Batubara. Hal ini dilakukan untuk mengenang perjuangan dan kepergiannya.
Mantan ketua Pers, Atmakusumah mengatakan Leo merupakan pejuang kebebasan pers Indonesia. Pengabdian tersebut tetap Leo tekuni hingga akhir masa hidup. “Leo menunjukan dirinya memang pejuang pers, hingga akhir hidupnya masih mengamati situasi dan mengawal kebebasan pers,” ujarnya.
Leo Batubara wafat pada Rabu sore, 29 Agustus 2018, di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat Gatot Subroto. Leo dimakamkan di Pemakaman San Diego Hills, Karawang, Jawa Barat setelah disemayamkan di Gedung Dewan Pers, Sabtu, 1 September 2018. (tco)
Copyright © 2024 - Korankaltim.com
Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.