Jumat, 10/04/2020
Jumat, 10/04/2020
Bupati Berau H Muharram
Jumat, 10/04/2020
Bupati Berau H Muharram
KORANKALTIM.COM, TANJUNG REDEB- Penyebaran virus corona atau covid-19 yang kian mengkhawatirkan juga berdampak pada pelaksanaan Pilkada serentak 2020.
Bahkan, penyelenggara Pemilu dan DPR RI sepakat akan menunda pelaksanaan Pilkada dengan beberapa alternatif waktu pelaksanaan. Sempat ada wacana mengalihkan anggaran pilkada untuk penanganan pandemi virus corona (Covid-19).
Bupati Berau H Muharram mengatakan, penundaan Pilkada memang sudah sewajarnya di tengah keadaan negara seperti saat ini.
Namun, terkait penggunaan atau mengalihkan anggaran Pilkada untuk penanganan Covid-19, Berau tidak akan melakukan hal tersebut.
"Walau akan ditunda hingga tahun depan, anggaran untuk Pilkada Berau tidak akan kita ganggu gugat,"tegas Muharram, Jumat (10/4/2020).
Lanjut Muharram, anggaran buat penanganan Covid-19 di Berau menggunakan dana Silpa yang dimiliki daerah.
"Kita persilahkan, kapanpun KPU dan Bawaslu ingin menggunakan anggaran Pilkada, silahkan saja," tambah Muharram.
Perlu diketahui, ada tiga opsi dalam penundaan Pilkada yaitu pelaksanaan pada bulan Desember 2020, pertengahan tahun 2021 atau pada akhir tahun 2021.
"Saat ini kita fokus menghadapi Covid-19 dulu. Karena yang utama bagaimana masyarakat Berau bisa terhindar dari virus ini dan sehat semua," tukasnya.
Penulis: Indra
Editor: M.Huldi
Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.