Selasa, 31/03/2020
Selasa, 31/03/2020
Bupati Kukar Edi Damansyah beserta jajaran Pemkab Kukar saat melakukan video Conferensi pada Selasa (31/3/2020) (Foto: Istimewa)
Selasa, 31/03/2020
Bupati Kukar Edi Damansyah beserta jajaran Pemkab Kukar saat melakukan video Conferensi pada Selasa (31/3/2020) (Foto: Istimewa)
KORANKALTIM.COM, TENGGARONG – Pada Selasa (31/3/2020), Bupati Kukar Edi Damansyah menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) ke Badan Pengawas Keuangan (BPK) RI perwakilan Kaltim. Kali ini, penyerahan tidak seperti biasanya. Di tengah pandemi virus corona, penyerahan LKPD dilakukan lewat konferensi video.
"Laporan keuangan pemerintah kabupaten sudah kita susun dan kita serahkan hari ini ke kepala BPK RI perwakilan provinsi Kaltim," kata Edi kepada media.
Sejauh ini, kata Edi, tidak ada kendala dalam penyampaian LKPD itu. Hanya saja, pihaknya masih menunggu metode apa yang digunakan BPK RI untuk mengaudit laporan tersebut. Tentunya, akan menggunakan aplikasi keuangan.
"Nanti mungkin nanti by sistem ini sudah bisa menjadi audit. Tentunya, kalau ada data fisik yang diperlukan, mungkin nanti ada teknis protokoler di tengah situasi covid ini menjadi syarat yang harus dipenuhi," ujarnya.
"Saya berharap kepada jajaran Pemkab, Sekda, kepala BPKAD, khususnya kepala inspektorat untuk membantu audit ini berkaitan dengan data yang diperlukan," tandasnya.
Penulis: Reza Fahlevi
Editor: M.Huldi
Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.