Senin, 03/02/2020
Senin, 03/02/2020
Sepeda motor jenis matik yang disiapkan Satlantas Polres Paser untuk praktik uji SIM. (Foto : Dwi Cahyo/KoranKaltim.Com)
Senin, 03/02/2020
Sepeda motor jenis matik yang disiapkan Satlantas Polres Paser untuk praktik uji SIM. (Foto : Dwi Cahyo/KoranKaltim.Com)
KORANKALTIM.COM, TANA PASER - Satlantas Polres Paser melakukan perbaikan layanan pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM). Mulai dari kondisi ruang tunggu, uji teori, uji praktik sampai pada registrasi.
Kasat Lantas Polres Paser AKP Donny Dwija Romansa menyampaikan perbaikan dan peningkatan sarana pelayanan SIM untuk memberikan kenyamanan kepada warga yang mengurus kelengkapan berkendara.
"Peningkatan pelayanan kami upayakan maksimal, mulai dari tahap registrasi sampai pada pencetakan SIM," kata AKP Donny, Senin (3/2/2020).
Seperti ruang tunggu yang menyediakan layanan edukasi, ruang pojok baca, ruang bermain anak dan laktasi atau untuk ibu menyusui. "Semua sudah disiapkan dan full AC (pendingin ruangan)," ucapnya.
Selain itu, pihaknya juga menyiapkan empat unit sepeda motor untuk uji praktik uji dan satu unit berjenis matik. "Kami sediakan karena ada warga yang sehari-hari menggunakan matik," ungkapnya.
Kendati begitu, Satlantas Polres Paser tetap mengakomodir warga yang ingin praktik uji SIM menggunakan kendaraan pribadi. "Kami persilakan juga," tandasnya.
Penulis : Dwi Cahyo
Editor : Hendra
Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.