Senin, 11/11/2019
Senin, 11/11/2019
Proses pemeriksaan dan tes urin bagi seluruah pegawai di lingkungan Kejati Kaltim oleh BNN Senin pagi (11/11/2019) tadi. ( Foto: Humas Kejati Kaltim )
Senin, 11/11/2019
Proses pemeriksaan dan tes urin bagi seluruah pegawai di lingkungan Kejati Kaltim oleh BNN Senin pagi (11/11/2019) tadi. ( Foto: Humas Kejati Kaltim )
KORANKALTIM.COM, SAMARINDA – Komitmen untuk bersih dari segala pelanggaran dan fokus pada penuntasan kasus di Bumi Etam membuat seluruh pegawai dan pegawai non PNS di lingkungan Kejati Kaltim yang berjumlah 140 orang Senin (11/11/2019) pagi tadi melakukan tes urine narkotika.
Berlokasi di aula utama Kejati Kaltim Jl. Bung Tomo Samarinda Seberang, tes dilakukan tim BNN Kaltim. Sebelum proses pemeriksaan, seluruh ASN diminta mengisi formulir, sekaligus mendata jenis obat yang dikonsumsi dalam seminggu terakhir. “Program ini merupakan sosialisasi dari Instruksi Presiden (Inpres) RI Nomor 06 Tahun 2018. Instruksi tentang upaya pencegahan dan pemberantasan narkoba tersebut dikhususkan kepada para aparatur sipil negara (ASN) di daerah dan seluruh Indonesia,” ucap Kajati Kaltim Chaerul Amir.
Menurut Chaerul, dalam prosesnya, pemeriksaan itu adalah bentuk komitmen jajarannya agar sama-sama terhindar dari penyalahgunaan narkotika. Kajati sebagai lembaga pemerintah yang konsen akan pemberantasan pelanggaran, tentu tak ingin dalam struktur internalnya ada personal yang justru melakukan pelanggaran. Apapun bentuknya. “Jangan sampai ibarat kita menyapu lantai kotor, jangan pakai sapu kotor. Tentu hasilnya tak bisa optimal,” paparnya. (*)
Penulis : Adhi Abdhian
Editor: Aspian Nur
Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.