Selasa, 17/09/2019
Selasa, 17/09/2019
Screenshot video amatir yang diupload warga suasana sebelum kekerasan terjadi pada Minggu (15/9/2019) lalu. (Foto: istimewa)
Selasa, 17/09/2019
Screenshot video amatir yang diupload warga suasana sebelum kekerasan terjadi pada Minggu (15/9/2019) lalu. (Foto: istimewa)
KORANKALTIM.COM, TENGGARONG - Perkara dugaan pengeroyokan di Jln AM Sangaji, Kelurahan Baru, Tenggarong pada saat prosesi Belimbur, penutup rangkaian Erau, pada Minggu (15/9/2019) berakhir secara kekeluargaan.
Istri korban Adi Biantoro, Dwi, mengatakan pihak keluarganya tidak lagi mempermasalahkan perkara tersebut ke jalur hukum dan memilih menyelesaikan secara kekeluargaan.
Hanya saja, dia menyayangkan kekerasan para pelaku disaksikan langsung oleh putra sulungnya. Saat kejadian, korban membonceng anak sulungnya.
“Sebetulnya suami saya enggak papa, luka-lukanya juga dianggap biasa karena dia dulu pesilat kan, jadi udah biasa. Cuma karena waktu itu dia mikirnya bawa anak, jadi tidak mau melawan, karena takut anak kenapa-kenapa,” kata Dwi kepada Korankaltim.com, Selasa (17/9/2019).
Hal ini disayangkan, lanjut Dwi, karena setahu dirinya, Kesultanan Kutai Kartanegara Ing Martadipura sudah mengeluarkan edaran untuk tidak melakukan tindakan negatif yang dapat mencoreng adat pada saat Belimbur.
Dwi berencana membawa anaknya ke psikolog untuk terapi pemulihan trauma kejiwaan.
“Nanti dicoba dibawa ke psikolog, soalnya anak sekarang ya kita enggak tahu kondisi psikologisnya ,” ujar perempuan yang berdagang barang plastik itu.
Dwi berharap peristiwa ini akan menjadi evaluasi panitia Erau agar prosesi Belimbur yang bermakna membersihkan jiwa dan raga, ke depannya tidak dicoreng oleh segelintir oknum.
“Informasinya keempat orang itu akan dikenakan denda adat,” pungkasnya.
Penulis: Reza Fahlevi
Editor : M.Huldi
Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.