Rabu, 21/08/2019
Rabu, 21/08/2019
Screenshot postingan akun Aditya Rahmadian yang dinilai menghina Ustad Abdul Somad ( Foto: facebook)
Rabu, 21/08/2019
Screenshot postingan akun Aditya Rahmadian yang dinilai menghina Ustad Abdul Somad ( Foto: facebook)
KORANKALTIM.COM, TENGGARONG - Akun Facebook Aditya Rahmadian ramai diperbincangkan warganet lantaran salah satu postingannya berisi tautan salah satu link website yang berisikan tulisan opini dengan judul “Denny Siregar: Kabur Adalah Sebagian Dari Iman” dengan tambahan caption “Sama kayak si bibip rezeq ni yee, dasar BANCI!” sebagai buntut dari viral-nya video ceramah Ustad Abdul Somad (UAS) terkait salib dan jin kafir.
Postingan tersebut diketahui disunting Senin (20/8/2019) lalu dan bertebaran dengan pesat di dunia maya. Emosi warganet pun tak tertahankan, mereka berencana mencari pengguna akun tersebut sampai ketemu. Ternyata setelah ditelusuri diketahui identitas Aditya Rahmadian merupakan warga Gang Lumpur, Kelurahan Melayu, Kecamatan Tenggarong, Kutai Kartanegara.
Warganet mengingatkan soal tulah, lantaran postingan tersebut dianggap menghina seorang ulama. “Hati-hati ketulahan dit, jangan sekali-kali menghina ulama apalagi keturunan Rasulullah dit, camkan itu,” tegas akun Muhammad Ferdi dalam kolom komentar postingan tersebut.
Beberapa warga yang tidak terima akan postingan tersebut mencari keberadaan pengguna akun Aditya Rahmadian dan yang bersangkutan telah didapati di Kelurahan Mangkurawang untuk diserahkan ke Polres Kukar.
Kasatreskrim Polres Kukar AKP Andika Dharma Sena membenarkan adanya penyerahan pengguna akun tersebut ke Polres Kukar untuk ditindaklanjuti pada Selasa (21/8/2019) malam lalu namun masih belum jelas apakah motif dari pemilik akun membuat postingan itu.
Polres Kukar sedang berupaya mencari jalan tengah permasalahan ini agar tidak meluas dengan cara menghadirkan Jajaran Kantor Kementrian Agama (Kemenag) Kukar, Kesultanan Kutai Ing Martadipura dan tokoh-tokoh agama. “Dari pertemuan bersama (Kemenag, Kesultanan dan tokoh agama) ini juga disarankan agar yang bersangkutan melakukan permohonan maaf,” tuturnya.
Ada kemungkinan yang bersangkutan tidak akan ditahan mengingat tidak ada laporan secara langsung dari UAS sebagai pihak yang dirugikan atas postingan tersebut. (*)
Penulis: Reza Fahlevi
Editor: Aspian Nur
Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.