Senin, 14/05/2018
Senin, 14/05/2018
Senin, 14/05/2018
KORANKALTIM.COM, PENAJAM – Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Penajam Paser Utara akan berusahan melakukan penutupan tempat hiburan maupun akan menegur pedagang yang melanggar.
“Kami akan melakukan berusaha untuk meminta tempat karaoke dan sebagainya agar ditutup selama puasa,” ungkap Kepala Seksi (Kasi) Operasi dan Pengendalian satpol PP Kabupaten PPU, Senin (14/5).
Dijelaskannya, di lingkungan Kabupaten Penajam Paser Utara terdapat kurang lebih enam tempat hiburan. “Terbih dahulu kita akan layangkan surat peringatan,” jelasnya.
Sementara itu, selama bulan puasa, Satpol PP setempat akan melakukan pemantauan tempat berjualan yang menganggu ketertiban umum.
“Biasanyakan tempat berdagang itu sudah disediakan, tapi kalau ada yang jualan di trotoar taupun di badan jalan akan ditegur,” tutupnya.
Penulis : Erwin
Editor : Supiansyah
Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.