Senin, 09/04/2018
Senin, 09/04/2018
Reza Fahlevi, Anggota DPRD Samarinda
Senin, 09/04/2018
Reza Fahlevi, Anggota DPRD Samarinda
KORANKALTIM.COM, SAMARINDA - DPRD Kota Samarinda saat ini tengah mengkaji ulang Peraturan Daerah (Perda) tentang pengelolaan rumah kos maupun guest house. Bahkan Pansus yang akan menyusun Perda sudah dibentuk oleh DPRD.
Anggota Pansus, Reza Akhmed Fahlevi mengatakan alasan perlunya revisi karena pertumbuhan rumah kos dan guest house di Samarinda semakin marak dan tak terkendali.
Apalagi diketahui saat ini fasilitas rumah kos dan guest house sudah bisa dibilang setara dengan hotel. Jika tidak diatur dari sekarang dikhawatirkan berdampak terhadap investasi, khususnya di perhotelan bisa terganggu.
Tak hanya itu, keluhan akan jumlah pengunjung dan menginap di hotel pun menurun sehingga menurunnya pendapatan di hotel.
"Sekarang rumah kos bayaran seperti hotel, perhari. Dulu kan kalau bayar kos itu perbulan," ujar Reza.
Dikatakan Reza point penting dalam Perda tersebut akan pemberlakukan retribusi dan harus mengurus izin. "Bisa menambah PAD nantinya jika ini diterapkan," katanya lagi.
Penulis: Santi
Editor: Firman Hidayat
Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.