Kamis, 07/12/2023
Kamis, 07/12/2023
Kabag SDA Setkab Kutim, Arif Nur Wahyuni (Istimewa)
Kamis, 07/12/2023
Kabag SDA Setkab Kutim, Arif Nur Wahyuni (Istimewa)
Penulis: Zulhamri
KORANKALTIM.COM, SANGATTA - Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) melalui Bagian Sumber Daya Alam (SDA) Sekretariat Kabupaten (Setkab) menargetkan realisasi program 50 persen di tahun 2023 ini.
Kepala Bagian (Kabag) Sumber Daya Alam (SDA) Setkab Kutim Arif Nur Wahyuni melalui Analis Kebijakan, Ika mengaku bahwa pihaknya mendapat informasi terkait program Forest Carbon Partnership Facility Carbon Fund (FCPF-CF).
"Memang ada program FCPF-CF dari Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim). Kami belum memaksimalkan kegiatan. Tapi kita upayakan ada progres," kata Arif Kamis (7/12/2023).
Ia menyebutkan, sudah melakukan sosialisasi program FCPF-CF atau emisi rumah kaca meskipun sumbar anggaran dari alokasi anggaran lain. Termasuk kegiatan monitoring. "Ya kami menargetkan 50 persen realisasinya," ucapnya.
Sub kegiatan yang terbagi beberapa bagian di bidang SDA yakni, sub bagian Pertanian, Kehutanan, Kelautan dan perikanan, Sub bagian Pertambangan dan Lingkungan Hidup serta Sub bagian Energi dan Air.
"Bentuk kegiatan bisa kolaborasi karena program FCPF-CF ini untuk di SDA terbagi tiga bagian," papar Arif.
Diketahui, kegiatan lingkungan yang digadang-gadang sejak 13 tahun lalu melalui program penurunan emisi karbon gas rumah kaca telah berbuah manis bagi Provinsi Kaltim.
Hal itu bagian kontrak dari Bank Dunia (World Bank) dalam program FCPF-CF yang diinisiasi sejak 13 tahun lalu dan kontraknya per 2019, namun baru terealisasi pada tahun 2022. Transfer dana yang diterima Kaltim senilai Rp69,15 miliar sebagai pembayaran dimuka (down payment) pembagian senilai USD 20,9 juta dari total USD 110 juta. (adv)
Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.