Jumat, 06/04/2018

Mahasiswa Unikarta Tuntut Pembentukan Forum CSR

Jumat, 06/04/2018

Presiden BEM Unikarta, M Ridwan

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Mahasiswa Unikarta Tuntut Pembentukan Forum CSR

Jumat, 06/04/2018

logo

Presiden BEM Unikarta, M Ridwan

TENGGARONG - Mahasiswa Unikarta mengkritik Pemkab dan DPRD Kutai Kartanegara karena dianggap tidak becus mengimplementasikan Perda 10/2013 tentang Tanggung Jawab Sosial Perusahaan (TJSP).

Salah satu indikatornya yakni belum dijalankannya salah satu pasal terpenting dalam Perda TJSP itu, yakni pembentukan Forum  Corporate Social Responsibility (CSR). 

Hal ini diungkapkan Presiden BEM Unikarta, M Ridwan. "Mereka hanya bisa membuat Perda tapi tidak bisa mengimplementasikan untuk kesejahteraan warga Kukar," kata M Ridwan.

Padahal, pembentukan Forum CSR ini sangat penting, terutama mengawasi kewajiban perusahaan untuk ikut membantu pembangunan di Kukar dengan menyalurkan CSR tepat sasaran. "Kami sudah mengingatkan mereka dengan menggelar demonstrasi, tapi nggak direspon juga," tutur Ridwan.

Ini sekaligus membuktikan bahwa DPRD dan Pemkab Kukar inkonsisten dalam menjalankan regulasi yang dibuat sehingga terkesan buang-buang anggaran kendati perda yang dibuat untuk kesejahteraan warga Kukar sendiri.

"Ini perda hasil kesepakatan DPRD dan Pemkab Kukar, tapi hanya sebatas pembentukan Perda. Tidak ada tindak lanjut seperti pembuatan perbup sebagai juknis pelaksanaannya," jelasnya.

Selain itu, DPRD juga diminta untuk menggunakan hak controlingnya agar perda itu bisa diimplementasikan oleh pemkab. Sebab, hak legislasi sudah dibuat, nyatanya hak kontroling belum dilaksanakan secara maksimal. (ami)

Mahasiswa Unikarta Tuntut Pembentukan Forum CSR

Jumat, 06/04/2018

Presiden BEM Unikarta, M Ridwan

Berita Terkait


Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.