Sabtu, 02/12/2017

Kemenkominfo tak Ada Rencana Memblokir Airbnb

Sabtu, 02/12/2017

Rudiantara

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Kemenkominfo tak Ada Rencana Memblokir Airbnb

Sabtu, 02/12/2017

logo

Rudiantara

JAKARTA - Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara memastikan pihaknya tidak berencana memblokir aplikasi penyedia jasa akomodasi seperti Airbnb. Meskipun, keberadaan aplikasi tersebut saat ini tengah dipersoalkan oleh para pengusaha hotel yang merasa dirugikan sejak masuknya Airbnb ke Indonesia.

“Dari Kominfo tidak ada rencana pemblokiran,” kata Rudiantara, lewat pesan singkat, Jumat (1/12).

Namun begitu, ia mengatakan, Kominfo tengah berkoordinasi dengan Kementerian Pariwisata untuk menyusun regulasi bagi apkikasi sejenis Airbnb. Ini dilakukan untuk menghindari persaingan usaha yang tidak sehat di industri perhotelan Tanah Air.

Rudiantara sendiri menganggap bahwa disrupsi dalam bisnis penginapan wajar terjadi, mengingat Indonesia memiliki pasar yang besar. Hal itu juga yang telah terjadi dalam bisnis transportasi. Namun begitu, ia sepakat perlu ada regulasi khusus yang mengatur perusahaan berbasis teknologi, baik di industri transportasi maupun perhotelan.

Wakil Ketua Umum Persatuan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Rainier Daulay menyebut kehadiran aplikasi penyedia jasa akomodasi tak dapat dipungkiri telah membuat persaingan yang tidak sehat di industri perhotelan. Meski tak menyebut data penurunan okupansi, Rainier mengatakan, aplikasi seperti Airbnb paling memukul hotel kategori bintang tiga ke bawah. (rol)

Kemenkominfo tak Ada Rencana Memblokir Airbnb

Sabtu, 02/12/2017

Rudiantara

Berita Terkait


Kemenkominfo tak Ada Rencana Memblokir Airbnb

Rudiantara

JAKARTA - Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara memastikan pihaknya tidak berencana memblokir aplikasi penyedia jasa akomodasi seperti Airbnb. Meskipun, keberadaan aplikasi tersebut saat ini tengah dipersoalkan oleh para pengusaha hotel yang merasa dirugikan sejak masuknya Airbnb ke Indonesia.

“Dari Kominfo tidak ada rencana pemblokiran,” kata Rudiantara, lewat pesan singkat, Jumat (1/12).

Namun begitu, ia mengatakan, Kominfo tengah berkoordinasi dengan Kementerian Pariwisata untuk menyusun regulasi bagi apkikasi sejenis Airbnb. Ini dilakukan untuk menghindari persaingan usaha yang tidak sehat di industri perhotelan Tanah Air.

Rudiantara sendiri menganggap bahwa disrupsi dalam bisnis penginapan wajar terjadi, mengingat Indonesia memiliki pasar yang besar. Hal itu juga yang telah terjadi dalam bisnis transportasi. Namun begitu, ia sepakat perlu ada regulasi khusus yang mengatur perusahaan berbasis teknologi, baik di industri transportasi maupun perhotelan.

Wakil Ketua Umum Persatuan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Rainier Daulay menyebut kehadiran aplikasi penyedia jasa akomodasi tak dapat dipungkiri telah membuat persaingan yang tidak sehat di industri perhotelan. Meski tak menyebut data penurunan okupansi, Rainier mengatakan, aplikasi seperti Airbnb paling memukul hotel kategori bintang tiga ke bawah. (rol)

 

Berita Terkait

Singgung Program Merdeka Belajar di Hardiknas, Pj Gubernur Kaltim: Tidak Usah Lagi Ganti Kurikulum

Kejar Target Upacara Kemerdekaan di IKN, Infrastruktur Kelistrikan Dikebut

Nasib Ribuan THL di Kukar Disorot, DPRD Minta Pemkab Tindaklanjuti karena Belum Terlaporkan di LKPj 2023

Ada Tembakan Gas Air Mata, Peringatan Hari Buruh di Balikpapan Berakhir Ricuh, Tiga Mahasiswa Mengalami Tindakan Refresif

Kesbangpol Kaltim Siapkan Anggaran di APBD Perubahan Jelang Pilkada Serentak

Terdengar Suara Benturan Keras, Remaja Tewas Usai Tabrak Truk Tangki Berhenti di Pinggir Jalan

Tahun Ini, PPDB SMA/SMK di Samarinda Akan Dibuka Mulai Juni

Dua Bangunan dan Satu Sepeda Motor di Samarinda Utara Hangus Terbakar, Termasuk Dokumen Penting Pemilik Rumah

Luka Melepuh di Mulut dan Tangan Bocah, Pasutri di Samarinda Terancam Hukuman Lima Tahun Penjara

Menghina Sultan Kutai, Panglima Kijang Disidang Adat dan Mengaku Telah Bersalah

ASN yang Mencalonkan Diri Sebagai Kepala Daerah Bakal Ditindak BKD Kaltim

Hendak ke Balikpapan, Rombongan Dispusip Berau Kecelakaan di Kelay Pagi Tadi, Lima Orang Luka-Luka

Sistem Transportasi Cerdas akan Diterapkan di IKN

Satu Rumah Warga di Balikpapan Rubuh Imbas Hujan Deras Pagi Tadi

Alasannya Cemburu, Pria di Otista Samarinda Ini Aniaya Istri Siri Hingga Diancam dengan Badik

ETLE Sudah Diberlakukan di Kutai Kartanegara, Kendaraan Dinas Hingga Pejabat Publik Sudah Ada yang Ditilang

Bagian Dalam GOR Segiri Samarinda Dinilai Mengecil, Anggaran Rp88 Miliar Dianggap Terlalu Besar

Parkiran SCP Tidak Berizin, Pansus LKPJ Langsung Gelar Sidak

Copyright © 2024 - Korankaltim.com

Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.