Sabtu, 14/10/2017

Pimpinan KPK Dilaporkan ke Bareskrim

Sabtu, 14/10/2017

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Pimpinan KPK Dilaporkan ke Bareskrim

Sabtu, 14/10/2017

JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Saut Situmorang dilaporkan atas dugaan tindak pidana pembuatan surat palsu dan penyalahgunaan wewenang. KPK hingga kini belum menerima surat panggilan terkait pelaporan.

“Sampai saat ini kita belum menerima surat panggilan atau apa. Tapi saya akan cek lagi ke teman-teman Biro Hukum yang biasanya menangani itu,” kata Plh Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati kepada wartawan, Jumat (13/10/2017).

Polri sebelumnya membenarkan adanya laporan terhadap pimpinan KPK itu. Saut dilaporkan seseorang bernama Sandi Kurniawan pada Senin (2/10), dengan nomor LP/1028/X/2017/Bareskrim.

Sandi melaporkan Saut atas dugaan tindak pidana membuat surat palsu atau memalsukan surat dan menggunakan surat palsu, serta menyalahgunakan wewenang sebagaimana dimaksud dalam Pasal 263 KUHP jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP dan/atau Pasal 421 KUHP.

Adapun pengacara Ketua DPR Setya Novanto, Fredrich Yunadi, juga menyebut telah melaporkan seseorang ke Bareskrim Polri pada Senin (9/10). Namun, dia enggan menyebut siapa yang dilaporkannya, sebelum surat perintah penyidikannya keluar.

“Tanya penyidik. LP-nya sudah ada tapi sementara kita nggak ada comment dulu,” kata Fredrich, Senin (9/10). (dtc)


Pimpinan KPK Dilaporkan ke Bareskrim

Sabtu, 14/10/2017

Berita Terkait


Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.