Jumat, 11/08/2017

Jangan Salahkan Sekolah Tarik Iuran

Jumat, 11/08/2017

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Jangan Salahkan Sekolah Tarik Iuran

Jumat, 11/08/2017

SAMARINDA – Wacana penghapusan pendidikan gratis untuk SMA/SMK pascapelimpahan kewenangan dari kabupaten dan kota ke provinsi semakin menguat. Apalagi setelah dana bantuan operasional sekolah kabupaten (Boskap) tak lagi dianggarkan kabupaten. 

“Untuk SMA/SMK itu memang sudah dialihkan semuanya ke provinsi, tapi bukan berarti SMA/SMK itu tidak ada biaya bantuan. Cuma dikendalikan provinsi, jadi kabupaten dan kota tidak lagi menangani itu,”  kata Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim, Sandra Puspa Dewi. 

Meski pembiayaan operasional dan sebagainya sudah diambil provinsi, namun itu tergantung kebijakan pemerintahan kabupaten masing-masing jika ingin membantu. Misalnya dalam hal pembiayaan perbaikan sekolah. 

“Kan masih bisa di kabupaten/kota. Hanya saja pembiayaan seperti Bosda itu tanggung jawab provinsi. Itu dihapuskan karena bukan kewenangan kabupaten/kota lagi, tapi provinsi untuk SMA/SMK,” katanya.

Dengan pencabutan itu, tentu membuat pendapatan sekolah berkurang. Sebab, selama ini sekolah hanya bergantung pada Bosnas dan Boskab. Pihak sekolah harus memutar otak untuk mendapatkan pemasukan guna melaksanakan kegiatan operasional sekolah. 

Salah satunya melalui pungutan Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP). Kondisi itu sudah terbukti di sejumlah daerah di Indonesia, salah satunya di Bekasi, Provinsi Jawa Barat (Jabar).

“Sekarang kita di Kaltim, sudah sangat memprihatinkan, sebab pada saat saya rapat dengan seluruh kepala sekolah SMA/SMK di Balikpapan, mereka mengungkapkan dana bantuan dikurangi hampir 50 persen. Dari Rp240 juta menjadi  Rp120 juta. Itu sangat memprihatikan, karena biasanya dana itu digunakan untuk membiayai guru honorer,” sebutnya.

Karena berkurang, lanjut politisi PKB itu, maka kualitas pendidikan juga dikhawatirkan berkurang. Kondisi yang paling memungkinkan adalah dengan berharap biaya tambahan dari orang tua murid. 

“Untuk menetapkan itu harus ada payung hukum yang jelas. Sebab, ketika sekolah yang bersangkutan meminta biaya kepada orangtua siswa, harus ada aturan jelas, jadi mereka tidak disalahkan,” tandasnya. (sab) 


Jangan Salahkan Sekolah Tarik Iuran

Jumat, 11/08/2017

Berita Terkait


Jangan Salahkan Sekolah Tarik Iuran

SAMARINDA – Wacana penghapusan pendidikan gratis untuk SMA/SMK pascapelimpahan kewenangan dari kabupaten dan kota ke provinsi semakin menguat. Apalagi setelah dana bantuan operasional sekolah kabupaten (Boskap) tak lagi dianggarkan kabupaten. 

“Untuk SMA/SMK itu memang sudah dialihkan semuanya ke provinsi, tapi bukan berarti SMA/SMK itu tidak ada biaya bantuan. Cuma dikendalikan provinsi, jadi kabupaten dan kota tidak lagi menangani itu,”  kata Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim, Sandra Puspa Dewi. 

Meski pembiayaan operasional dan sebagainya sudah diambil provinsi, namun itu tergantung kebijakan pemerintahan kabupaten masing-masing jika ingin membantu. Misalnya dalam hal pembiayaan perbaikan sekolah. 

“Kan masih bisa di kabupaten/kota. Hanya saja pembiayaan seperti Bosda itu tanggung jawab provinsi. Itu dihapuskan karena bukan kewenangan kabupaten/kota lagi, tapi provinsi untuk SMA/SMK,” katanya.

Dengan pencabutan itu, tentu membuat pendapatan sekolah berkurang. Sebab, selama ini sekolah hanya bergantung pada Bosnas dan Boskab. Pihak sekolah harus memutar otak untuk mendapatkan pemasukan guna melaksanakan kegiatan operasional sekolah. 

Salah satunya melalui pungutan Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP). Kondisi itu sudah terbukti di sejumlah daerah di Indonesia, salah satunya di Bekasi, Provinsi Jawa Barat (Jabar).

“Sekarang kita di Kaltim, sudah sangat memprihatinkan, sebab pada saat saya rapat dengan seluruh kepala sekolah SMA/SMK di Balikpapan, mereka mengungkapkan dana bantuan dikurangi hampir 50 persen. Dari Rp240 juta menjadi  Rp120 juta. Itu sangat memprihatikan, karena biasanya dana itu digunakan untuk membiayai guru honorer,” sebutnya.

Karena berkurang, lanjut politisi PKB itu, maka kualitas pendidikan juga dikhawatirkan berkurang. Kondisi yang paling memungkinkan adalah dengan berharap biaya tambahan dari orang tua murid. 

“Untuk menetapkan itu harus ada payung hukum yang jelas. Sebab, ketika sekolah yang bersangkutan meminta biaya kepada orangtua siswa, harus ada aturan jelas, jadi mereka tidak disalahkan,” tandasnya. (sab) 


 

Berita Terkait

Sejumlah Bacalon Kepala Daerah di Kaltim Taaruf Bersama Gus Muhaimin

Tidak Ada Proses PHPU, KPU Kaltim Tetapkan Perolehan Kursi Partai Politik Peserta Pemilu Hari Ini

Singgung Program Merdeka Belajar di Hardiknas, Pj Gubernur Kaltim: Tidak Usah Lagi Ganti Kurikulum

Kejar Target Upacara Kemerdekaan di IKN, Infrastruktur Kelistrikan Dikebut

Nasib Ribuan THL di Kukar Disorot, DPRD Minta Pemkab Tindaklanjuti karena Belum Terlaporkan di LKPj 2023

Ada Tembakan Gas Air Mata, Peringatan Hari Buruh di Balikpapan Berakhir Ricuh, Tiga Mahasiswa Mengalami Tindakan Refresif

Kesbangpol Kaltim Siapkan Anggaran di APBD Perubahan Jelang Pilkada Serentak

Terdengar Suara Benturan Keras, Remaja Tewas Usai Tabrak Truk Tangki Berhenti di Pinggir Jalan

Tahun Ini, PPDB SMA/SMK di Samarinda Akan Dibuka Mulai Juni

Dua Bangunan dan Satu Sepeda Motor di Samarinda Utara Hangus Terbakar, Termasuk Dokumen Penting Pemilik Rumah

Luka Melepuh di Mulut dan Tangan Bocah, Pasutri di Samarinda Terancam Hukuman Lima Tahun Penjara

Menghina Sultan Kutai, Panglima Kijang Disidang Adat dan Mengaku Telah Bersalah

ASN yang Mencalonkan Diri Sebagai Kepala Daerah Bakal Ditindak BKD Kaltim

Hendak ke Balikpapan, Rombongan Dispusip Berau Kecelakaan di Kelay Pagi Tadi, Lima Orang Luka-Luka

Sistem Transportasi Cerdas akan Diterapkan di IKN

Satu Rumah Warga di Balikpapan Rubuh Imbas Hujan Deras Pagi Tadi

Alasannya Cemburu, Pria di Otista Samarinda Ini Aniaya Istri Siri Hingga Diancam dengan Badik

ETLE Sudah Diberlakukan di Kutai Kartanegara, Kendaraan Dinas Hingga Pejabat Publik Sudah Ada yang Ditilang

Copyright © 2024 - Korankaltim.com

Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.