Rabu, 25/04/2018

Pembangunan Tol Samarinda - Balikpapan Jalan Terus

Rabu, 25/04/2018

MASIH DIKERJAKAN: Presiden Joko Widodo meninjau pengerjaan tol Samarinda Balikpapan, September 2017 lalu. (dok/korankaltim)

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Pembangunan Tol Samarinda - Balikpapan Jalan Terus

Rabu, 25/04/2018

logo

MASIH DIKERJAKAN: Presiden Joko Widodo meninjau pengerjaan tol Samarinda Balikpapan, September 2017 lalu. (dok/korankaltim)

SAMARINDA - Kepala Bidang (Kabid) Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Joko Setiono memastikan bahwa pembangunan Jalan tol Samarinda Balikpapan, tak tertunda.

“Ya, jadi sesuai rapat koordinasi percepatan penyelesaian Proyek Strategis Nasional dan Daerah, dipimpin langsung gubernur, setiap permasalahan yang menjadi hambatan setiap proyek, segera di selesaikan sesuai prosedur.  Yang nantinya semua proyek bisa selesai Tepat Waktu, Tepat Mutu, Tepat Biaya dan Tepat Sasaran,” ujarnya kemarin.

Hal tersebut buntut dari adanya hambatan yang terjadi di seksi IV, karena proses pembebasan lahan belum Clean and Clear (CnC).  Meski Badan Pertanahan Nasional (BPN) Samarinda masih lakukan pengukuran, di saat bersamaan saat salah satu pemilik lahan, Karyono menyebut tidak menerima dana pembebasan lahan. 

Ia mengaku semula sudah sepakat lahannya akan dibebaskan sesuai dengan harga yang ditetapkan. Namun hal itu urung terjadi. Dana pembebasan lahan tidak ia terima meski sejumlah persyaratan sudah dilengkapi. 

“Saya datang ke BPN tapi tidak mendapat jawaban positif. Itu karena ada satu warga menolak dibebaskan,” tukasnya. 

Namun Kepala BPN Samarinda, Herman Hidayat membantah. Pihaknya menjelaskan kejadian sebenarnya adalah Jasa Marga dan PT Wika sedang lakukan pengukuran ulang. 

Ia menjelaskan masih ada beberapa lahan yang harus dilakukan pengukuran. “Ada 179 Ru di sisi-sisi lahan tol, berarti ada penambahan titik ukur,” bebernya. Artinya ada sekitar 492,25 meter tanah yang harus diukur. 

Dia menjelaskan saat ini PT Wika dan Jasa Marga tengah mengebut penghitungan itu. Setelah itu rampung barulah BPN Samarinda turun tangan untuk mengukur lahan. Pihaknya menambahkan sudah meminta Jasa Marga serta Wika untuk menyelesaikan pengukuran pekan ini. 

“Setelah BPN mengukur nanti akan disampaikan ke warga, ini loh tanah milik mereka dan ini milik perusahaan atau pengembang proyek,” jelas Herman. 

Ditambahkan Herman setelah itu baru disampaikan kepada warga yang memiliki lahan. Apabila warga komplain, akan diberikan waktu hingga 14 hari untuk klarifikasi. Kalau pun menolak, dana pembebasan lahan akan diberikan kepada Pengadilan Negeri saat proses konsinyasi. 

Herman menjelaskan setelah mengukur, hasilnya akan disampaikan pula kepada Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) dan tim appraisal. 

Tim appraisal itulah yang nantinya akan menentukan harga pembebasan lahan. “Soal harga di appraisal, bukan kami. Kalau dulu boleh tawar menawar tapi sekarang tidak, semua di appraisal,” tegas Herman. 

Jika pekan ini Jasa Marga dan Wika selesai mengukur, pihaknya akan menggelar rapat bersama antar pihak terkait. Di antaranya, Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kaltim, Pejabat Pelaksana Kegiatan (PPK) proyek, hingga pihak kontraktor dan lainnya. “Semua saat ini sedang berproses dan diupayakan cepat,” pungkasnya.(rs)


Pembangunan Tol Samarinda - Balikpapan Jalan Terus

Rabu, 25/04/2018

MASIH DIKERJAKAN: Presiden Joko Widodo meninjau pengerjaan tol Samarinda Balikpapan, September 2017 lalu. (dok/korankaltim)

Berita Terkait


Pembangunan Tol Samarinda - Balikpapan Jalan Terus

MASIH DIKERJAKAN: Presiden Joko Widodo meninjau pengerjaan tol Samarinda Balikpapan, September 2017 lalu. (dok/korankaltim)

SAMARINDA - Kepala Bidang (Kabid) Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Joko Setiono memastikan bahwa pembangunan Jalan tol Samarinda Balikpapan, tak tertunda.

“Ya, jadi sesuai rapat koordinasi percepatan penyelesaian Proyek Strategis Nasional dan Daerah, dipimpin langsung gubernur, setiap permasalahan yang menjadi hambatan setiap proyek, segera di selesaikan sesuai prosedur.  Yang nantinya semua proyek bisa selesai Tepat Waktu, Tepat Mutu, Tepat Biaya dan Tepat Sasaran,” ujarnya kemarin.

Hal tersebut buntut dari adanya hambatan yang terjadi di seksi IV, karena proses pembebasan lahan belum Clean and Clear (CnC).  Meski Badan Pertanahan Nasional (BPN) Samarinda masih lakukan pengukuran, di saat bersamaan saat salah satu pemilik lahan, Karyono menyebut tidak menerima dana pembebasan lahan. 

Ia mengaku semula sudah sepakat lahannya akan dibebaskan sesuai dengan harga yang ditetapkan. Namun hal itu urung terjadi. Dana pembebasan lahan tidak ia terima meski sejumlah persyaratan sudah dilengkapi. 

“Saya datang ke BPN tapi tidak mendapat jawaban positif. Itu karena ada satu warga menolak dibebaskan,” tukasnya. 

Namun Kepala BPN Samarinda, Herman Hidayat membantah. Pihaknya menjelaskan kejadian sebenarnya adalah Jasa Marga dan PT Wika sedang lakukan pengukuran ulang. 

Ia menjelaskan masih ada beberapa lahan yang harus dilakukan pengukuran. “Ada 179 Ru di sisi-sisi lahan tol, berarti ada penambahan titik ukur,” bebernya. Artinya ada sekitar 492,25 meter tanah yang harus diukur. 

Dia menjelaskan saat ini PT Wika dan Jasa Marga tengah mengebut penghitungan itu. Setelah itu rampung barulah BPN Samarinda turun tangan untuk mengukur lahan. Pihaknya menambahkan sudah meminta Jasa Marga serta Wika untuk menyelesaikan pengukuran pekan ini. 

“Setelah BPN mengukur nanti akan disampaikan ke warga, ini loh tanah milik mereka dan ini milik perusahaan atau pengembang proyek,” jelas Herman. 

Ditambahkan Herman setelah itu baru disampaikan kepada warga yang memiliki lahan. Apabila warga komplain, akan diberikan waktu hingga 14 hari untuk klarifikasi. Kalau pun menolak, dana pembebasan lahan akan diberikan kepada Pengadilan Negeri saat proses konsinyasi. 

Herman menjelaskan setelah mengukur, hasilnya akan disampaikan pula kepada Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) dan tim appraisal. 

Tim appraisal itulah yang nantinya akan menentukan harga pembebasan lahan. “Soal harga di appraisal, bukan kami. Kalau dulu boleh tawar menawar tapi sekarang tidak, semua di appraisal,” tegas Herman. 

Jika pekan ini Jasa Marga dan Wika selesai mengukur, pihaknya akan menggelar rapat bersama antar pihak terkait. Di antaranya, Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kaltim, Pejabat Pelaksana Kegiatan (PPK) proyek, hingga pihak kontraktor dan lainnya. “Semua saat ini sedang berproses dan diupayakan cepat,” pungkasnya.(rs)


 

Berita Terkait

IRT Pengedar Narkoba di Balikpapan Diringkus Polisi, 67 Paket Sabu Disita

Monumen Taman Tuah Himba di Tenggarong Tergenang Air Cukup Tinggi, BPBD Kukar Kerahkan Anggota

Tiga Kapal Perang Angkut Kontingen Latsitarda Nusantara ke Kaltim, Ini Pesan Pj Gubernur ke Taruna dan Taruni

Sejumlah Bacalon Kepala Daerah di Kaltim Taaruf Bersama Gus Muhaimin

Tidak Ada Proses PHPU, KPU Kaltim Tetapkan Perolehan Kursi Partai Politik Peserta Pemilu Hari Ini

Singgung Program Merdeka Belajar di Hardiknas, Pj Gubernur Kaltim: Tidak Usah Lagi Ganti Kurikulum

Kejar Target Upacara Kemerdekaan di IKN, Infrastruktur Kelistrikan Dikebut

Nasib Ribuan THL di Kukar Disorot, DPRD Minta Pemkab Tindaklanjuti karena Belum Terlaporkan di LKPj 2023

Ada Tembakan Gas Air Mata, Peringatan Hari Buruh di Balikpapan Berakhir Ricuh, Tiga Mahasiswa Mengalami Tindakan Refresif

Kesbangpol Kaltim Siapkan Anggaran di APBD Perubahan Jelang Pilkada Serentak

Terdengar Suara Benturan Keras, Remaja Tewas Usai Tabrak Truk Tangki Berhenti di Pinggir Jalan

Tahun Ini, PPDB SMA/SMK di Samarinda Akan Dibuka Mulai Juni

Dua Bangunan dan Satu Sepeda Motor di Samarinda Utara Hangus Terbakar, Termasuk Dokumen Penting Pemilik Rumah

Luka Melepuh di Mulut dan Tangan Bocah, Pasutri di Samarinda Terancam Hukuman Lima Tahun Penjara

Menghina Sultan Kutai, Panglima Kijang Disidang Adat dan Mengaku Telah Bersalah

ASN yang Mencalonkan Diri Sebagai Kepala Daerah Bakal Ditindak BKD Kaltim

Hendak ke Balikpapan, Rombongan Dispusip Berau Kecelakaan di Kelay Pagi Tadi, Lima Orang Luka-Luka

Sistem Transportasi Cerdas akan Diterapkan di IKN

Copyright © 2024 - Korankaltim.com

Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.