Senin, 23/04/2018

ISBI Kaltim Terkendala Moratorium

Senin, 23/04/2018

Plt Bupati Kukar, Edi Damansyah

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

ISBI Kaltim Terkendala Moratorium

Senin, 23/04/2018

logo

Plt Bupati Kukar, Edi Damansyah

SAMARINDA - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kukar berharap Pemerintah Pusat menerima berkas persyaratan pembangunan Institut Seni Budaya Indonesia (ISBI) Kaltim. Sejak 2012 lalu, pembebasan lahan seluas 10,4 hektare (ha) yang diminta telah dilakukan. Anggaran pembangunan kampus juga telah disiapkan di APBD Kaltim. 

ISBI Kaltim sedianya berdiri di atas tanah seluas 50 ha sesuai permintaan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud). Saat itu, perguruan tinggi masih di bawah Kemendikbud sebelum diambil alih Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti). Pemprov Kaltim menanggung dana, Pemkab Kukar yang membebaskan tanah. Lahan nantinya menjadi milik Kemenristekdikti karena ISBI dibentuk dan dikelola pemerintah pusat.

Namun rencana ini tertunda karena pergantian pucuk pemerintah. Moratorium Perguruan Tinggi praktis menghentikan pembangunan kampus yang direncanakan berada di Kecamatan Tenggarong Seberang tersebut. “Bahkan kami (Pemkab) yang telah diamanatkan Pemprov Kaltim sudah membebaskan lahan serta telah menyiapkan lahan seluas 30ha sudah tersertifikat, hanya tinggal menunggu Pemerintah Pusat, melalui Kemendikbud untuk menyetujui tahap pembangunan (Infrastruktur gedungnya),” kata Plt Bupati Kukar Edi Damansyah.

Menurut Edi, dari bantuan keuangan Kaltim kepada Kukar senilai Rp10 miliar pada 2015, hanya Rp7 miliar yang terserap. Dana itu dipakai untuk membebaskan 30,6 ha lahan di Tenggarong Seberang. Masih tersisa 19,4 ha termasuk akses masuk yang belum menemui kata sepakat dengan pemilik tanah.

Tahun ini, Pemprov Kaltim menganggarkan Rp6,4 miliar lagi untuk pembebasan lahan tahap kedua. Untuk lahan yang telah dibebaskan, sertifikat tanah atas nama Kemenristekdikti sudah dipegang Disdikbud Kukar.

“Masalah muncul ketika lahan itu hendak diserah terimakan kepada Kemenristekdikti. Pemkab Kukar dan Pemprov Kaltim sama-sama mengklaim kementrian belum mau menerima sertifikat. Berkali-kali proses serah-terima hibah diagendakan pemerintah daerah, berkali-kali juga ditolak,” ungkapnya.

Pihaknya pun melalui Disdik Pemkab Kukar terus mencoba agar Insitut Seni Budaya Indonesia (ISBI) tetap dibangun kendati adanya memoratorium itu, mengingat pemprov melakukan kunjungan ke Pemerintah Pusat mengusahakan agar persyaratan tersebut bisa diterima. Pihaknya tengah menunggu jawaban positif. (rs)

ISBI Kaltim Terkendala Moratorium

Senin, 23/04/2018

Plt Bupati Kukar, Edi Damansyah

Berita Terkait


Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.