Jumat, 19/01/2018

Polisi Segera Tetapkan Tersangka

Jumat, 19/01/2018

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Polisi Segera Tetapkan Tersangka

Jumat, 19/01/2018

BALIKPAPAN - Perlahan namun pasti penyidikan kasus dugaan korupsi Rumah Potong Unggas (RPU) Balikpapan semakin terang benderang. Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dit Reskrimsus) Polda Kaltim telah menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) perwakilan Kaltim.

Kabid Humas Polda Kaltim, Kombes Pol Ade Yaya Suryana menjelaskan saat ini penyidik tengah mempelajari LHP itu.

“Ya, hasil pemeriksaan sudah ada. Sudah diterima dari BPKP. Begitu info dari teman-teman penyidik,” ungkapnya.

Kendati demikian, Ade enggan membeberkan hasil LHP dari BPKP tersebut. “Untuk kerugian negara atau isi LHP itu belum ada informasi. Harap bersabar,” pintanya.

Menurut perwira berpangkat tiga melati di pundak ini, LHP merupakan dasar penyidik untuk meningkatkan status penanganan kasusnya. Bisa juga berdasarkan LHP ini polisi bisa menetapkan tersangka sebagai orang yang bertanggungjawab atas timbulnya kerugian negara, jika memang ditemukan.

“Yang pasti, kalau sudah ada LHP-nya tinggal penentuan tersangka,” tegas mantan Wadir Intelkam Polda Kaltim ini.

Terpisah, Dir Reskrimsus Polda Kaltim, Kombes Pol Yustan Alpiani juga enggan membeberkan isi LHP BPKP. “Nanti saja. Pokoknya kalau sudah ada tersangkanya, pasti kami release,” timpalnya.

Untuk diketahui, kasus ini mengemuka dalam draft Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2015. Anggaran untuk pengadaan lahan RPU tertulis Rp2,5 miliar.  Namun dalam APBD Balikpapan 2015, anggarannya membengkak menjadi Rp 12,5 miliar.

Selanjutnya, dalam laporan realisasi anggaran semester pertama 2015 dan prognosis enam bulan ke depan, anggaran untuk lahan RPU kembali berubah menjadi Rp 12,273 miliar. Ada selisih Rp 227 juta. Padahal, pada kolom realisasi pembayaran di lapangan masih nihil. (yud)


Polisi Segera Tetapkan Tersangka

Jumat, 19/01/2018

Berita Terkait


Polisi Segera Tetapkan Tersangka

BALIKPAPAN - Perlahan namun pasti penyidikan kasus dugaan korupsi Rumah Potong Unggas (RPU) Balikpapan semakin terang benderang. Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dit Reskrimsus) Polda Kaltim telah menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) perwakilan Kaltim.

Kabid Humas Polda Kaltim, Kombes Pol Ade Yaya Suryana menjelaskan saat ini penyidik tengah mempelajari LHP itu.

“Ya, hasil pemeriksaan sudah ada. Sudah diterima dari BPKP. Begitu info dari teman-teman penyidik,” ungkapnya.

Kendati demikian, Ade enggan membeberkan hasil LHP dari BPKP tersebut. “Untuk kerugian negara atau isi LHP itu belum ada informasi. Harap bersabar,” pintanya.

Menurut perwira berpangkat tiga melati di pundak ini, LHP merupakan dasar penyidik untuk meningkatkan status penanganan kasusnya. Bisa juga berdasarkan LHP ini polisi bisa menetapkan tersangka sebagai orang yang bertanggungjawab atas timbulnya kerugian negara, jika memang ditemukan.

“Yang pasti, kalau sudah ada LHP-nya tinggal penentuan tersangka,” tegas mantan Wadir Intelkam Polda Kaltim ini.

Terpisah, Dir Reskrimsus Polda Kaltim, Kombes Pol Yustan Alpiani juga enggan membeberkan isi LHP BPKP. “Nanti saja. Pokoknya kalau sudah ada tersangkanya, pasti kami release,” timpalnya.

Untuk diketahui, kasus ini mengemuka dalam draft Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2015. Anggaran untuk pengadaan lahan RPU tertulis Rp2,5 miliar.  Namun dalam APBD Balikpapan 2015, anggarannya membengkak menjadi Rp 12,5 miliar.

Selanjutnya, dalam laporan realisasi anggaran semester pertama 2015 dan prognosis enam bulan ke depan, anggaran untuk lahan RPU kembali berubah menjadi Rp 12,273 miliar. Ada selisih Rp 227 juta. Padahal, pada kolom realisasi pembayaran di lapangan masih nihil. (yud)


 

Berita Terkait

Tidak Ada Proses PHPU, KPU Kaltim Tetapkan Perolehan Kursi Partai Politik Peserta Pemilu Hari Ini

Singgung Program Merdeka Belajar di Hardiknas, Pj Gubernur Kaltim: Tidak Usah Lagi Ganti Kurikulum

Kejar Target Upacara Kemerdekaan di IKN, Infrastruktur Kelistrikan Dikebut

Nasib Ribuan THL di Kukar Disorot, DPRD Minta Pemkab Tindaklanjuti karena Belum Terlaporkan di LKPj 2023

Ada Tembakan Gas Air Mata, Peringatan Hari Buruh di Balikpapan Berakhir Ricuh, Tiga Mahasiswa Mengalami Tindakan Refresif

Kesbangpol Kaltim Siapkan Anggaran di APBD Perubahan Jelang Pilkada Serentak

Terdengar Suara Benturan Keras, Remaja Tewas Usai Tabrak Truk Tangki Berhenti di Pinggir Jalan

Tahun Ini, PPDB SMA/SMK di Samarinda Akan Dibuka Mulai Juni

Dua Bangunan dan Satu Sepeda Motor di Samarinda Utara Hangus Terbakar, Termasuk Dokumen Penting Pemilik Rumah

Luka Melepuh di Mulut dan Tangan Bocah, Pasutri di Samarinda Terancam Hukuman Lima Tahun Penjara

Menghina Sultan Kutai, Panglima Kijang Disidang Adat dan Mengaku Telah Bersalah

ASN yang Mencalonkan Diri Sebagai Kepala Daerah Bakal Ditindak BKD Kaltim

Hendak ke Balikpapan, Rombongan Dispusip Berau Kecelakaan di Kelay Pagi Tadi, Lima Orang Luka-Luka

Sistem Transportasi Cerdas akan Diterapkan di IKN

Satu Rumah Warga di Balikpapan Rubuh Imbas Hujan Deras Pagi Tadi

Alasannya Cemburu, Pria di Otista Samarinda Ini Aniaya Istri Siri Hingga Diancam dengan Badik

ETLE Sudah Diberlakukan di Kutai Kartanegara, Kendaraan Dinas Hingga Pejabat Publik Sudah Ada yang Ditilang

Bagian Dalam GOR Segiri Samarinda Dinilai Mengecil, Anggaran Rp88 Miliar Dianggap Terlalu Besar

Copyright © 2024 - Korankaltim.com

Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.