Kamis, 07/12/2017

33 Hari Lagi Kaltim Punya Cagub

Kamis, 07/12/2017

Foto: Tim Kreatif/Koran Kaltim

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

33 Hari Lagi Kaltim Punya Cagub

Kamis, 07/12/2017

logo

Foto: Tim Kreatif/Koran Kaltim

SAMARINDA – Selama 33 hari ke depan, bakal calon gubernur (bacagub) dan bakal calon wakil gubernur (bacawagub) Kaltim periode 2018-2023 dipastikan sudah siap bertarung pada pemilihan gubernur. Jika dirunut mulai sekarang, KPU Kaltim menjadwalkan membuka pendaftaran para pasangan kontestan, 8-10 Januari 2018. Jadi, pasangan calon (paslon) sebagai kandidat pilgub sudah bisa terlihat sebelum pendaftaran dibuka.

“Kalau berdasarkan jadwal pilgub akan terlihat 33 hari lagi, pendaftran paslon dibuka pada tanggal 8-10 Januari 2018,” kata Sekretaris KPU Kaltim, Syarifudin Rusli, Rabu (6/12) kemarin. 

Pendaftaran paslon yang dibuka selama tiga hari tersebut, kata dia, dua hari, 8-9 Januari akan dibuka mulai pukul 08.00-16.00 wita. Sementara pendaftaran terakhir, akan dibuka mulai pukul 08.00-00.00 Wita.

Adapun syarat pendaftaran paslon kata dia, ada 33 macam, salah satu diantaranya adalah, ijazah, KTP, tes  kesehatan, pas foto, surat kelakukan baik, bebas narkoba, pakta integritas, dan penyampaina pakta integritas.

“Sementara syarat pencalonan paslon modalnya harus 11 kursi di DPRD Kaltim,” katanya.

Untuk waktu verifikasi sayarat dukungan paslon, KPU Kaltim menjadwalkan dilakukan pada 18-20 Januari 2018. Sementara pengumuman paslon, kata dia, akan diumumkan pada tanggal 20-26 Januari.

Bagi calon yang sedang menjabat aktif sebagai kepala dan wakil kepala daerah sesuai aturan tak perlu menagalkan jabatannya. Mereka hanya cukup mengajukan izin cuti.

“Berdasarkan ketentuan yang termaktub dalam Pasal 4 Ayat 1 huruf o Peraturan KPU (PKPU) Nomor 9 Tahun 2016 bupati-wakil bupati  ataupun walikota-wakil walikota tidak perlu mundur, tapi hanya cuti saja,” katanya.

Perlakuan berbeda terhadap calon dengan latar belakang PNS, anggota DPRD, DPD, Polri dan TNI. Mereka wajib mengundurkan diri. Aturan itu, tertuang dalam PKPU nomor 3 tahun 2017 tentang pemilihan gubernur dan wakil gubernur dan bupati dan wakil bupati atau walikota dan wakil walikota.

Pengamat Politik dari Universitas Mulawarman (UNMUL), DB Paranoan menilai jumlah calon yang akan bertarung tak sebanyak seperti saat ini, di mana ada lebih dari empat figur yang ingin tampil sebagai kandidat. Dia memprediksi paling banyak pasangan calon yang bertarung hanya empat pasang.

Berdasarkan pemetaan koalisi partai-partai pendukung, kata dia akan ada beberapa poros koalisi yang akan bersaing Pilgub Kaltim.

PKS, Gerindra dan PAN memiliki peluang besar membangun koalisi. Alasannya hubungan partai itu sedang harmonis, berkaca dari kemenangan Anies - Sandi di Pilgub DKI Jakarta. 

“PKS, Gerindra dan PAN kemungkinan akan berkoalisi, dengan memasang Isran-Hadi, “kata DB Paranoan.

Partai Golkar yang memiliki perolehan kursi terbesar, 13 kursi. Dengan modal itu partai berlambang pohon beringin bisa mengusung calon sendiri tanpa harus berkoalisi. 

“Makmur juga bagus jika mendampingi Rita, pernah jadi bupati dan cara kepemimpinanya juga bagus,” paparnya. 

Lebih lanjut dia menuturkan, poros lainnya, diprediksi Partai Demokrat akan bergandengan dengan PKB dan PPP dengan memasang Syaharie Jaang-Rizal Effendi. 

Sementara PDIP kemungkinan besar akan berkoalisi dengan Partai Nasdem. “Kalau untuk calon yang akan diusung belum bisa kita prediksi, karena selain adanya banyak kader PDIP juga ada di luar kader yang berpotensi, ”katanya.

Di luar dari perkiraan koalisi, ada Partai Hanura kata dia masih belum menentukan sikap. Sebagai partai dengan 4 kursi di Gedung Karang Paci, Hanura pasti akan berkoalisi dengan partai-partai yang sudah memiliki pasangan. Derngan modal 4 kursi, Hanura sudah pasti tak bisa mencalonkan sendiri.

“Kalau partai Hanura belum bisa dipredikasi akan lari ke mana, sebab dia masih melihat peta politik. Dia (Hanura) tidak akan masuk partai pengusung kalau pasangan itu tidak kuat,” pungkasnya. (sab)

33 Hari Lagi Kaltim Punya Cagub

Kamis, 07/12/2017

Foto: Tim Kreatif/Koran Kaltim

Berita Terkait


33 Hari Lagi Kaltim Punya Cagub

Foto: Tim Kreatif/Koran Kaltim

SAMARINDA – Selama 33 hari ke depan, bakal calon gubernur (bacagub) dan bakal calon wakil gubernur (bacawagub) Kaltim periode 2018-2023 dipastikan sudah siap bertarung pada pemilihan gubernur. Jika dirunut mulai sekarang, KPU Kaltim menjadwalkan membuka pendaftaran para pasangan kontestan, 8-10 Januari 2018. Jadi, pasangan calon (paslon) sebagai kandidat pilgub sudah bisa terlihat sebelum pendaftaran dibuka.

“Kalau berdasarkan jadwal pilgub akan terlihat 33 hari lagi, pendaftran paslon dibuka pada tanggal 8-10 Januari 2018,” kata Sekretaris KPU Kaltim, Syarifudin Rusli, Rabu (6/12) kemarin. 

Pendaftaran paslon yang dibuka selama tiga hari tersebut, kata dia, dua hari, 8-9 Januari akan dibuka mulai pukul 08.00-16.00 wita. Sementara pendaftaran terakhir, akan dibuka mulai pukul 08.00-00.00 Wita.

Adapun syarat pendaftaran paslon kata dia, ada 33 macam, salah satu diantaranya adalah, ijazah, KTP, tes  kesehatan, pas foto, surat kelakukan baik, bebas narkoba, pakta integritas, dan penyampaina pakta integritas.

“Sementara syarat pencalonan paslon modalnya harus 11 kursi di DPRD Kaltim,” katanya.

Untuk waktu verifikasi sayarat dukungan paslon, KPU Kaltim menjadwalkan dilakukan pada 18-20 Januari 2018. Sementara pengumuman paslon, kata dia, akan diumumkan pada tanggal 20-26 Januari.

Bagi calon yang sedang menjabat aktif sebagai kepala dan wakil kepala daerah sesuai aturan tak perlu menagalkan jabatannya. Mereka hanya cukup mengajukan izin cuti.

“Berdasarkan ketentuan yang termaktub dalam Pasal 4 Ayat 1 huruf o Peraturan KPU (PKPU) Nomor 9 Tahun 2016 bupati-wakil bupati  ataupun walikota-wakil walikota tidak perlu mundur, tapi hanya cuti saja,” katanya.

Perlakuan berbeda terhadap calon dengan latar belakang PNS, anggota DPRD, DPD, Polri dan TNI. Mereka wajib mengundurkan diri. Aturan itu, tertuang dalam PKPU nomor 3 tahun 2017 tentang pemilihan gubernur dan wakil gubernur dan bupati dan wakil bupati atau walikota dan wakil walikota.

Pengamat Politik dari Universitas Mulawarman (UNMUL), DB Paranoan menilai jumlah calon yang akan bertarung tak sebanyak seperti saat ini, di mana ada lebih dari empat figur yang ingin tampil sebagai kandidat. Dia memprediksi paling banyak pasangan calon yang bertarung hanya empat pasang.

Berdasarkan pemetaan koalisi partai-partai pendukung, kata dia akan ada beberapa poros koalisi yang akan bersaing Pilgub Kaltim.

PKS, Gerindra dan PAN memiliki peluang besar membangun koalisi. Alasannya hubungan partai itu sedang harmonis, berkaca dari kemenangan Anies - Sandi di Pilgub DKI Jakarta. 

“PKS, Gerindra dan PAN kemungkinan akan berkoalisi, dengan memasang Isran-Hadi, “kata DB Paranoan.

Partai Golkar yang memiliki perolehan kursi terbesar, 13 kursi. Dengan modal itu partai berlambang pohon beringin bisa mengusung calon sendiri tanpa harus berkoalisi. 

“Makmur juga bagus jika mendampingi Rita, pernah jadi bupati dan cara kepemimpinanya juga bagus,” paparnya. 

Lebih lanjut dia menuturkan, poros lainnya, diprediksi Partai Demokrat akan bergandengan dengan PKB dan PPP dengan memasang Syaharie Jaang-Rizal Effendi. 

Sementara PDIP kemungkinan besar akan berkoalisi dengan Partai Nasdem. “Kalau untuk calon yang akan diusung belum bisa kita prediksi, karena selain adanya banyak kader PDIP juga ada di luar kader yang berpotensi, ”katanya.

Di luar dari perkiraan koalisi, ada Partai Hanura kata dia masih belum menentukan sikap. Sebagai partai dengan 4 kursi di Gedung Karang Paci, Hanura pasti akan berkoalisi dengan partai-partai yang sudah memiliki pasangan. Derngan modal 4 kursi, Hanura sudah pasti tak bisa mencalonkan sendiri.

“Kalau partai Hanura belum bisa dipredikasi akan lari ke mana, sebab dia masih melihat peta politik. Dia (Hanura) tidak akan masuk partai pengusung kalau pasangan itu tidak kuat,” pungkasnya. (sab)

 

Berita Terkait

Singgung Program Merdeka Belajar di Hardiknas, Pj Gubernur Kaltim: Tidak Usah Lagi Ganti Kurikulum

Kejar Target Upacara Kemerdekaan di IKN, Infrastruktur Kelistrikan Dikebut

Nasib Ribuan THL di Kukar Disorot, DPRD Minta Pemkab Tindaklanjuti karena Belum Terlaporkan di LKPj 2023

Ada Tembakan Gas Air Mata, Peringatan Hari Buruh di Balikpapan Berakhir Ricuh, Tiga Mahasiswa Mengalami Tindakan Refresif

Kesbangpol Kaltim Siapkan Anggaran di APBD Perubahan Jelang Pilkada Serentak

Terdengar Suara Benturan Keras, Remaja Tewas Usai Tabrak Truk Tangki Berhenti di Pinggir Jalan

Tahun Ini, PPDB SMA/SMK di Samarinda Akan Dibuka Mulai Juni

Dua Bangunan dan Satu Sepeda Motor di Samarinda Utara Hangus Terbakar, Termasuk Dokumen Penting Pemilik Rumah

Luka Melepuh di Mulut dan Tangan Bocah, Pasutri di Samarinda Terancam Hukuman Lima Tahun Penjara

Menghina Sultan Kutai, Panglima Kijang Disidang Adat dan Mengaku Telah Bersalah

ASN yang Mencalonkan Diri Sebagai Kepala Daerah Bakal Ditindak BKD Kaltim

Hendak ke Balikpapan, Rombongan Dispusip Berau Kecelakaan di Kelay Pagi Tadi, Lima Orang Luka-Luka

Sistem Transportasi Cerdas akan Diterapkan di IKN

Satu Rumah Warga di Balikpapan Rubuh Imbas Hujan Deras Pagi Tadi

Alasannya Cemburu, Pria di Otista Samarinda Ini Aniaya Istri Siri Hingga Diancam dengan Badik

ETLE Sudah Diberlakukan di Kutai Kartanegara, Kendaraan Dinas Hingga Pejabat Publik Sudah Ada yang Ditilang

Bagian Dalam GOR Segiri Samarinda Dinilai Mengecil, Anggaran Rp88 Miliar Dianggap Terlalu Besar

Parkiran SCP Tidak Berizin, Pansus LKPJ Langsung Gelar Sidak

Copyright © 2024 - Korankaltim.com

Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.