Kamis, 07/12/2017

Zumi Zola Siap Dipanggil KPK

Kamis, 07/12/2017

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Zumi Zola Siap Dipanggil KPK

Kamis, 07/12/2017

BOGOR - Gubernur Jambi Zumi Zola menyatakan, bahwa dia siap jika memang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggilnya. Sebagai warga negara, dia akan hormat terhadap hukum yang berlaku di Indonesia, termasuk ketika KPK membutuhkan kesaksiannya.

“Yang jelas kita akan dukung agar proses ini (kasus korupsi di Jambi) bisa segera selesai karena masyarakat Jambi akan mengharapkan itu,” ujar Zumi Zola di Istana Kepresidenan, Rabu (6/12).

KPK telah memeriksa pelaksana tugas Sekretaris Daerah (Plt Sekda) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi Erwan Malik berkaitan dengan permintaan atau inisiatif yang dikenal dengan istilah uang ‘ketok palu’ dalam kasus suap pengesahan Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Jambi tahun anggaran 2018. Namun, KPK belum bisa memastikan keterlibatan Gubernur Jambi Zumi Zola dalam kasus tersebut.

Zumi menjelaskan, KPK telah melakukan pemeriksaan di sejumlah ruangan di kantor Gubernuran Jambi. Namun, penggeladahan tersebut hanya dilakukan di ruangan Sekretariat Daerah (Sekda), ruang asisten III dan kantor DPRD.

Menurutnya, informasi penggeledahan di kantor Gubenur bukan berarti KPK melakukannya di ruang kerja Zumi. Penggeldahan tersebut memang berada di kantor Gubenur, tapi bukan di ruang kerjanya.

Sebagai Gubernur, Zumi memang akan melakukan koordinasi dengan Sekda dalam setiap program kerja pemerintah provinsi. Dia mengklaim telah melakukan semua tata cara kerja sesuai dengan prosedur yang ada.

Selama ini, Pemerintah Provinsi Jambi memang memfasilitasi jika ada anggota DPRD yang memberikan masukan mengenai program kerja dinas provinsi seperti perbaikan jalan di suatu daerah atau bantuan untuk nelayan. “Kita fasilitasi. Tapi kalau menyalahi aturan tidak bisa,” ujarnya.

Dengan adanya persoalan ini, Zumi telah berkoordinasi dengan semua kepala dinas. Hal ini dijadikan pembelajaran bagi semua pihak di Provinsi Jambi agar tidak bermain-main dengan anggaran yang seharusnya bisa disalurkan untuk rakyat. (rol)


Zumi Zola Siap Dipanggil KPK

Kamis, 07/12/2017

Berita Terkait


Zumi Zola Siap Dipanggil KPK

BOGOR - Gubernur Jambi Zumi Zola menyatakan, bahwa dia siap jika memang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggilnya. Sebagai warga negara, dia akan hormat terhadap hukum yang berlaku di Indonesia, termasuk ketika KPK membutuhkan kesaksiannya.

“Yang jelas kita akan dukung agar proses ini (kasus korupsi di Jambi) bisa segera selesai karena masyarakat Jambi akan mengharapkan itu,” ujar Zumi Zola di Istana Kepresidenan, Rabu (6/12).

KPK telah memeriksa pelaksana tugas Sekretaris Daerah (Plt Sekda) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi Erwan Malik berkaitan dengan permintaan atau inisiatif yang dikenal dengan istilah uang ‘ketok palu’ dalam kasus suap pengesahan Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Jambi tahun anggaran 2018. Namun, KPK belum bisa memastikan keterlibatan Gubernur Jambi Zumi Zola dalam kasus tersebut.

Zumi menjelaskan, KPK telah melakukan pemeriksaan di sejumlah ruangan di kantor Gubernuran Jambi. Namun, penggeladahan tersebut hanya dilakukan di ruangan Sekretariat Daerah (Sekda), ruang asisten III dan kantor DPRD.

Menurutnya, informasi penggeledahan di kantor Gubenur bukan berarti KPK melakukannya di ruang kerja Zumi. Penggeldahan tersebut memang berada di kantor Gubenur, tapi bukan di ruang kerjanya.

Sebagai Gubernur, Zumi memang akan melakukan koordinasi dengan Sekda dalam setiap program kerja pemerintah provinsi. Dia mengklaim telah melakukan semua tata cara kerja sesuai dengan prosedur yang ada.

Selama ini, Pemerintah Provinsi Jambi memang memfasilitasi jika ada anggota DPRD yang memberikan masukan mengenai program kerja dinas provinsi seperti perbaikan jalan di suatu daerah atau bantuan untuk nelayan. “Kita fasilitasi. Tapi kalau menyalahi aturan tidak bisa,” ujarnya.

Dengan adanya persoalan ini, Zumi telah berkoordinasi dengan semua kepala dinas. Hal ini dijadikan pembelajaran bagi semua pihak di Provinsi Jambi agar tidak bermain-main dengan anggaran yang seharusnya bisa disalurkan untuk rakyat. (rol)


 

Berita Terkait

Tidak Ada Proses PHPU, KPU Kaltim Tetapkan Perolehan Kursi Partai Politik Peserta Pemilu Hari Ini

Singgung Program Merdeka Belajar di Hardiknas, Pj Gubernur Kaltim: Tidak Usah Lagi Ganti Kurikulum

Kejar Target Upacara Kemerdekaan di IKN, Infrastruktur Kelistrikan Dikebut

Nasib Ribuan THL di Kukar Disorot, DPRD Minta Pemkab Tindaklanjuti karena Belum Terlaporkan di LKPj 2023

Ada Tembakan Gas Air Mata, Peringatan Hari Buruh di Balikpapan Berakhir Ricuh, Tiga Mahasiswa Mengalami Tindakan Refresif

Kesbangpol Kaltim Siapkan Anggaran di APBD Perubahan Jelang Pilkada Serentak

Terdengar Suara Benturan Keras, Remaja Tewas Usai Tabrak Truk Tangki Berhenti di Pinggir Jalan

Tahun Ini, PPDB SMA/SMK di Samarinda Akan Dibuka Mulai Juni

Dua Bangunan dan Satu Sepeda Motor di Samarinda Utara Hangus Terbakar, Termasuk Dokumen Penting Pemilik Rumah

Luka Melepuh di Mulut dan Tangan Bocah, Pasutri di Samarinda Terancam Hukuman Lima Tahun Penjara

Menghina Sultan Kutai, Panglima Kijang Disidang Adat dan Mengaku Telah Bersalah

ASN yang Mencalonkan Diri Sebagai Kepala Daerah Bakal Ditindak BKD Kaltim

Hendak ke Balikpapan, Rombongan Dispusip Berau Kecelakaan di Kelay Pagi Tadi, Lima Orang Luka-Luka

Sistem Transportasi Cerdas akan Diterapkan di IKN

Satu Rumah Warga di Balikpapan Rubuh Imbas Hujan Deras Pagi Tadi

Alasannya Cemburu, Pria di Otista Samarinda Ini Aniaya Istri Siri Hingga Diancam dengan Badik

ETLE Sudah Diberlakukan di Kutai Kartanegara, Kendaraan Dinas Hingga Pejabat Publik Sudah Ada yang Ditilang

Bagian Dalam GOR Segiri Samarinda Dinilai Mengecil, Anggaran Rp88 Miliar Dianggap Terlalu Besar

Copyright © 2024 - Korankaltim.com

Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.