Selasa, 05/12/2017

Surpani Ancam Polisikan Penolak Cagub ‘Impor’

Selasa, 05/12/2017

Ancam Lapor: Surpani, Ketua KNPI Kaltim (tiga dari kanan) mengancam akan melaporkan polisi kepada pihak yang menyatakan penolakan terhadap cagub impor pada pilgub Kaltim 2018. (FOTO: SABRI/KK)

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Surpani Ancam Polisikan Penolak Cagub ‘Impor’

Selasa, 05/12/2017

logo

Ancam Lapor: Surpani, Ketua KNPI Kaltim (tiga dari kanan) mengancam akan melaporkan polisi kepada pihak yang menyatakan penolakan terhadap cagub impor pada pilgub Kaltim 2018. (FOTO: SABRI/KK)

SAMARINDA – Ketua KNPI Kaltim, KRHD Surpani Sulaiman mengancam akan melaporkan ke polisi Plt Ketua KNPI Kaltim Arif Rahman Hakim. Alasannya, Arif telah menyampaikan ke publik adanya upaya orang luar daerah yang mengobok-obok Kaltim dengan topeng Pilgub Kaltim 2018.

“Kita akan laporkan Arif ke Polresta Samarinda, sebab apa yang disampaikan Arif ke publik pada poin tersebut itu masuk dalam unsur pidana. Poin tersebut harus dijelaskan Arif,” kata Surpani saat jumpa media di Hotel Victoria Samarinda, Senin (4/11) kemarin.

Munculnya isu pemimpin ‘impor’ yang didengungkan KNPI menurut dia adalah langkah yang sangat primitif dan cenderung jahiliah. Menurutnya isu itu seharusnya tidak disuarakan oleh pemuda yang mengatasnaman KNPI. Dia menilai sikap tersebut adalah sikap anti nasionalisme, sikap anti kebhinekaan, sikap anti pada tatanan demokrasi, kemudian berpotensi pada konflik horizontal dan secara konstisional.

Atas peryataan tersebut, Surpani menilai adanya pelangaran pidana dalam Undang Undang Nomor 19/2016 tentang Perubahan ITE pasal 28 ayat 2 yang berbunyi, setiap orang dengan sengaja dan tanpa hak menyebarkan inpormasi yang ditujukan untuk rasa kebencian atau permusuhan individu dan kelompok masyarakat tertentu berdasrakan atas suku, agama, ras dan antar golongan (SARA), maka sanksinya adalah Jo ayat 1 atau pasal 2 dipidana penjara paling lama 6 tahun. “Ini yang akan kita laporkan ke pihak kepolisian Kota Samarinda,”ujarnya.

Tidak hanya itu, Surpani juga akan mengklarifikasi nama-nama tokoh yang telah disebut Arif. “Saya minta aparat hukum agar mengklarifikasi, sebab kita menduga ada aktor intelektual dari pergerakan mebangun isu untuk memecah belah persatuan di Kaltim,” sebutnya.

Lanjut dia, jangan sampai oknum pemuda yang mengatasnamakan KNPI yang membaut satu gerakan, yaitu tolak pemimpin ‘impor’ itu tidak sah kepengurusanya. “Saya mengaskan, KNPI Kaltim yang sah adalah kepengurusan kami, karena kita memiliki SK dari pusat yang berahir 2019. Sementara klaim KNPI lain sudah dinyatakan tidak berlaku terhitung Desember 2016,” katanya.

Surpani menekankan, dirinya akan meng-counter isu yang berkembang di masyarakat, soal pemimpin impor. Arif, kata dia harus belajar banyak.

“Kami pemuda KNPI terpanggil. Peryatanan Arif menolak pemimpin ‘impor’ harus lebih banyak belajar tentang  bahasa kepemimpinan,”tandasnya.

Sehari sebelumnya, plt Ketua KNPI Kaltim Arif Rahman Hakim menggelar temu wartawan yang mengajak warga Kaltim menolak masuknya calon dari luar Kaltim pada Pilgub 2018. Kaltim menurut dia memiliki putra daerah yang mumpuni dan bisa memimpin daerahnya dengan berbagai kearifan lokalnya. “Kami akan menjadi garda terdepan yang secara tegas menolak cagub ‘impor’ dalam kontestasi Pilgub Kaltim 2018,” tegas Plt Ketua KNPI Kaltim, Arif Rahman Hakim, Minggu (3/12) di Samarinda.

Dalam pernyataannya, Arif menduga adanya upaya orang luar daerah yang mengobok-obok Kaltim dengan topeng Pilgub Kaltim 2018.

 (sab)

Surpani Ancam Polisikan Penolak Cagub ‘Impor’

Selasa, 05/12/2017

Ancam Lapor: Surpani, Ketua KNPI Kaltim (tiga dari kanan) mengancam akan melaporkan polisi kepada pihak yang menyatakan penolakan terhadap cagub impor pada pilgub Kaltim 2018. (FOTO: SABRI/KK)

Berita Terkait


Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.