Rabu, 18/04/2018

1.400 Tempat Ibadah Antre Menunggu Bantuan Pemkab Kukar, Tapi...

Rabu, 18/04/2018

ilustrasi

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

1.400 Tempat Ibadah Antre Menunggu Bantuan Pemkab Kukar, Tapi...

Rabu, 18/04/2018

logo

ilustrasi

KORANKALTIM.COM,  TENGGARONG - Ketua DPRD Kutai Kartanegara mengungkapkan sebanyak 1.400 tempat ibadah di wilayah itu membtuhkan bantuan pemerintah. Namun, rencana renovasi terpaksa ditunda mengingat kondisi keuangan daerah yang tidak sehat.

"Maaf, sekitar 1.400 tempat ibadah di Kukar, yang sudah kita verifikasi termasuk masjid,  musala,  gereja, pura dan tempat ibadah lainnya belum bisa kita bantu," kata ketua DPRD Kukar, Salehuddin saat menjadi pemateri dialog lintas agama, Rabu (18/4).

Seribuan  tempat ibadah tersebut tidak bisa dibantu lantaran defisit anggaran yang dialami Kukar sejak 2015 yang lalu.

"Ada aturan yang melarang,  dalam kondisi defisit pemberian bansos dan hibah terhadap tempat ibadah harus ditiadakan atau ditunda,  sambil menunggu celah pendanaan tersedia," ucap Saleh. (*)

 

Penulis : Andriansjah

Editor    : Supiansyah

1.400 Tempat Ibadah Antre Menunggu Bantuan Pemkab Kukar, Tapi...

Rabu, 18/04/2018

ilustrasi

Berita Terkait


1.400 Tempat Ibadah Antre Menunggu Bantuan Pemkab Kukar, Tapi...

ilustrasi

KORANKALTIM.COM,  TENGGARONG - Ketua DPRD Kutai Kartanegara mengungkapkan sebanyak 1.400 tempat ibadah di wilayah itu membtuhkan bantuan pemerintah. Namun, rencana renovasi terpaksa ditunda mengingat kondisi keuangan daerah yang tidak sehat.

"Maaf, sekitar 1.400 tempat ibadah di Kukar, yang sudah kita verifikasi termasuk masjid,  musala,  gereja, pura dan tempat ibadah lainnya belum bisa kita bantu," kata ketua DPRD Kukar, Salehuddin saat menjadi pemateri dialog lintas agama, Rabu (18/4).

Seribuan  tempat ibadah tersebut tidak bisa dibantu lantaran defisit anggaran yang dialami Kukar sejak 2015 yang lalu.

"Ada aturan yang melarang,  dalam kondisi defisit pemberian bansos dan hibah terhadap tempat ibadah harus ditiadakan atau ditunda,  sambil menunggu celah pendanaan tersedia," ucap Saleh. (*)

 

Penulis : Andriansjah

Editor    : Supiansyah

 

Berita Terkait

Libatkan 1.840 Taruna dari 7 Akademi, Latsitarda Nusantara Resmi Dibuka di Lapangan Merdeka Balikpapan

Posyandu di Jalan Cipto Mangunkusumo Tanah Grogot Bakal Dibuatkan Gedung Baru

Unggul Telak di Konferprov, Abdurrahman Amin Pimpin PWI Kaltim

Pansus Raperda Karhutla Kunjungi KLHK di Jakarta untuk Sempurnakan Regulasi

Konferprov PWI Kaltim, Intoniswan Kembali Terpilih jadi Ketua Dewan Kehormatan

SK Masyarakat Hukum Adat Diserahkan DPMPD Kaltim ke Kemendagri

Jumlah Penduduk Balikpapan Meningkat Sejak Ada IKN

Camat Samboja Barat Bantah Isu Pungli Program PTSL, Warga Mengaku Sangat Terbantu

Perumda TTBKT Lakukan Pengaliran Air Secara Terjadwal di Wilayah Kaliorang

Pria yang Dikabarkan Mabuk dan Ditemukan Meninggal di Sungai Manggar Balikpapan Diduga Dianiaya Sebelum Tenggelam

DPRD Rapat Kerja Penyusunan Rekomendasi LKPJ Bupati Kukar TA 2023

Dukung Gerakan Donasi Buku, Diarpus Bangga Dengan Tindakan Sekda Kukar

APBD yang Tepat dan Efesien jadi Stimulan untuk Petani yang Terdampak Bencana

Laka Lantas di Gunung Manggah Sungai Dama Akhir Pekan Tadi Diduga karena Mobil Malfungsi Saat Pengereman

Buktikan Keseriusan, Hamdam Kembalikan Formulir Pendaftaran di DPC Partai Demokrat PPU Didampingi Perwakilan Tim dari Empat Kecamatan

DPRD Balikpapan Bahas Tiga Agenda Penting Saat Rapat Paripurna Hari Ini

Kuras Isi Kotak Amal Masjid di Kompleks BAP, Kepergok Saat Hendak Kabur, Residivis Kembali Masuk Penjara yang Ketiga Kalinya

Ada Gangguan Daring, Perumda Tirta Taman Bontang Perpanjang Masa Pembayaran Iuran Air

Copyright © 2024 - Korankaltim.com

Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.