Jumat, 26/04/2024

Camat Samboja Barat Bantah Isu Pungli Program PTSL, Warga Mengaku Sangat Terbantu

Jumat, 26/04/2024

(freepik)

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Camat Samboja Barat Bantah Isu Pungli Program PTSL, Warga Mengaku Sangat Terbantu

Jumat, 26/04/2024

logo

(freepik)

Penulis : David Purba 

KORANKALTIM.COM, BALIKPAPAN - Ramainya pembahasan terkait dugaan pungutan liar (pungli) dalam pengurusan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang terjadi di Kelurahan Sungai Merdeka, Kecamatan Samboja Barat mendapat bantahan dari pihak kecamatan setempat.

Camat Samboja Barat Burhanuddin menegaskan, meski secara administrasi dalam pengurusan PTSL tak melibatkan langsung pihak kecamatan, mereka memiliki tanggujawab untuk meluruskan isu yang belakangan kian ramai dibicarakan warga Samboja Barat. 

"Tidak benar itu isu pungli dalam program PTSL. Semua pembiayaan mengacu pada SKB (Surat Keputusan Bersama) 3 Menteri dengan biaya Rp250 Ribu," tegas Burhanuddin kepada Korankaltim.com Jumat (26/4/2024) pagi tadi.

Program PTSL yang berjalan di Samboja merupakan program yang telah dinantikan masyarakat selama beberapa tahun belakangan sebelum adanya penetapan Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur. 

Dengan adanya program PTSL membuat status kepemilikan lahan warga menjadi jelas. "Jadi warga ini punya legalitas yang jelas terhadap tanahnya. Sehingga ketika nanti ada rencana pembangunan IKN, warga tak lagi khawatir akan penggusuran karena telah memiliki legalitas atas hak kepemilikan lahannya," paparnya. 

Burhanuddin mengaku kahwatir isu pungli akan berdampak pada dihentikannya program PTSL. "Jangan sampa karena isu-isu liar ini justru malah menghentikan program PTSL yang ujungnya akan merugikan masyarakat," harapnya. 

Untuk itu Burhan pun meminta kepada masyarakat terutama para pegiat media sosial agar lebih bijak lagi dalam memposting pemberitaan. Burhan ingin informasi yang dikutip dari sebuah pemberitaan disajikan secara utuh bukan sepotong-potong. 

Terpisah, Warga Kecamatan Samboja Heri Estaman mengaku program PTSL yang tengah berjalan saat ini sangat membantu masyarakat dalam mendapatkan alas hak kepemilikan lahannya.  "Justru kami warga sangat terbantu dengan program ini. Malah nanti kami kahwatir dengan isu pungli ini berdampak pada dihentikannya program PTSL," kata Heri. 

Warga lainnya, Amran juga mengungkapkan hal yang sama. Dia mengaku telah menunggu cukup lama program PTSL berjalan kembali di Kecamatan Samboja.  "Jangan sampai program ini putus. Karena kami warga sangat merasakan sekali manfaatnya," ujar Amran.


Editor: Aspian Nur

Camat Samboja Barat Bantah Isu Pungli Program PTSL, Warga Mengaku Sangat Terbantu

Jumat, 26/04/2024

(freepik)

Berita Terkait


Camat Samboja Barat Bantah Isu Pungli Program PTSL, Warga Mengaku Sangat Terbantu

(freepik)

Penulis : David Purba 

KORANKALTIM.COM, BALIKPAPAN - Ramainya pembahasan terkait dugaan pungutan liar (pungli) dalam pengurusan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang terjadi di Kelurahan Sungai Merdeka, Kecamatan Samboja Barat mendapat bantahan dari pihak kecamatan setempat.

Camat Samboja Barat Burhanuddin menegaskan, meski secara administrasi dalam pengurusan PTSL tak melibatkan langsung pihak kecamatan, mereka memiliki tanggujawab untuk meluruskan isu yang belakangan kian ramai dibicarakan warga Samboja Barat. 

"Tidak benar itu isu pungli dalam program PTSL. Semua pembiayaan mengacu pada SKB (Surat Keputusan Bersama) 3 Menteri dengan biaya Rp250 Ribu," tegas Burhanuddin kepada Korankaltim.com Jumat (26/4/2024) pagi tadi.

Program PTSL yang berjalan di Samboja merupakan program yang telah dinantikan masyarakat selama beberapa tahun belakangan sebelum adanya penetapan Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur. 

Dengan adanya program PTSL membuat status kepemilikan lahan warga menjadi jelas. "Jadi warga ini punya legalitas yang jelas terhadap tanahnya. Sehingga ketika nanti ada rencana pembangunan IKN, warga tak lagi khawatir akan penggusuran karena telah memiliki legalitas atas hak kepemilikan lahannya," paparnya. 

Burhanuddin mengaku kahwatir isu pungli akan berdampak pada dihentikannya program PTSL. "Jangan sampa karena isu-isu liar ini justru malah menghentikan program PTSL yang ujungnya akan merugikan masyarakat," harapnya. 

Untuk itu Burhan pun meminta kepada masyarakat terutama para pegiat media sosial agar lebih bijak lagi dalam memposting pemberitaan. Burhan ingin informasi yang dikutip dari sebuah pemberitaan disajikan secara utuh bukan sepotong-potong. 

Terpisah, Warga Kecamatan Samboja Heri Estaman mengaku program PTSL yang tengah berjalan saat ini sangat membantu masyarakat dalam mendapatkan alas hak kepemilikan lahannya.  "Justru kami warga sangat terbantu dengan program ini. Malah nanti kami kahwatir dengan isu pungli ini berdampak pada dihentikannya program PTSL," kata Heri. 

Warga lainnya, Amran juga mengungkapkan hal yang sama. Dia mengaku telah menunggu cukup lama program PTSL berjalan kembali di Kecamatan Samboja.  "Jangan sampai program ini putus. Karena kami warga sangat merasakan sekali manfaatnya," ujar Amran.


Editor: Aspian Nur

 

Berita Terkait

Kepala OIKN Lantik Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama, Jabatan Fungsional dan 18 Jabatan Pelaksana di HPK Nusantara

Dibagi jadi Empat Kloter, 627 Calon Jemaah Haji Samarinda Dilepas Secara Simbolis di Masjid Darunni’mah Sungai Kunjang

Penipuan Berkedok Tawaran Jasa Modeling di Balikpapan Terbongkar, Pelaku Ditangkap di Bogor

Kukar Raih WTP 6 Kali Berturut-turut, Ketua DPRD Kukar Ucapkan Selamat kepada Pemerintah dan Masyarakat

Real Madrid Tunda Pesta Juara LaLiga Demi Fokus Hadapi Bayern Munchen Dini Hari Nanti

Datang ke Samarinda, Bank Dunia Gali Informasi Terkait Program Penurunan Emisi Karbon di Kalimantan Timur

Besok Bak Sendimentasi dan Flokulasi IPA Cendana Dikuras, 13 Titik di Kota Samarinda Bakal Terdampak

Dari Rakor Ketahanan Pangan di Balikpapan, DPTPH Kaltim Tegaskan Perlu Dukungan

KPU Kutai Timur Pilih Sijur dan Simur jadi Maskot Pilkada Serentak 2024

Anak 13 Tahun di Balikpapan jadi Korban Penganiayaan Orang Tak Dikenal

Polres Bontang Tangkap Pelaku Penimbunan BBM Subsidi di Loktuan

Libatkan 1.840 Taruna dari 7 Akademi, Latsitarda Nusantara Resmi Dibuka di Lapangan Merdeka Balikpapan

Posyandu di Jalan Cipto Mangunkusumo Tanah Grogot Bakal Dibuatkan Gedung Baru

Unggul Telak di Konferprov, Abdurrahman Amin Pimpin PWI Kaltim

Pansus Raperda Karhutla Kunjungi KLHK di Jakarta untuk Sempurnakan Regulasi

Konferprov PWI Kaltim, Intoniswan Kembali Terpilih jadi Ketua Dewan Kehormatan

SK Masyarakat Hukum Adat Diserahkan DPMPD Kaltim ke Kemendagri

Jumlah Penduduk Balikpapan Meningkat Sejak Ada IKN

Copyright © 2024 - Korankaltim.com

Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.