Senin, 05/03/2018

Masalah Klasik, PKL Masih Marak di Samarinda Ilir

Senin, 05/03/2018

PKL:Pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Samarinda Ilir masih marak dan terkesan sulit untuk ditertibkan. Imbauan dan razia pun sudah beberapa kali dilakukan, namun tetap saja sulit dikelola dengan baik.( sn318/kk)

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Masalah Klasik, PKL Masih Marak di Samarinda Ilir

Senin, 05/03/2018

logo

PKL:Pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Samarinda Ilir masih marak dan terkesan sulit untuk ditertibkan. Imbauan dan razia pun sudah beberapa kali dilakukan, namun tetap saja sulit dikelola dengan baik.( sn318/kk)

SAMARINDA -Meskipun kerap dilakukan razia oleh intansi terkait dan imbauan maupun pengarahan oleh pihak Kecamatan Samarinda Ilir. Namun, hal ini tidak pernah anggap serius oleh para pedagang yang berjualan di jalur hijau maupun diatas badan jalan.

Seperti pantauan media ini, sejumlah pedagang kaki lima (PKL) masih ada yang berjualan yang seharusnya tidak boleh seperti di kawasan Jalan Urip Sumoharjo dan Jalan Jelawat.

Saat ditemui Camat Samarinda Syamsu Alam membenarkan jika hingga kini masih ada sebagian pedagang yang “bandel” masih tetap berjualan dijalur yang tak diizinkan. Tetapi, pihaknya selalu memantau dan menegur secara langsung.

“ Mereka (pedagang, red) tersebut sudah kita berikan arahan. Bahkan, kami sudah menjelaskan perwali larangan berjualan di jalur hijau. Ya, bisa dilihat aja tidak digubris ucapnya.

Mantan Camat Utara itupun mengatakan untuk penertiban pihaknya menyerahkan kepada instansi terkait untuk mengatur sesuai peraturan daerah (Perda) yang berlaku. Pasalnya pihak kecamatan sudah mengimbau.

“Pihak kecamatan siap mendukung dan berkoordinasi. Karena ini untuk ketertiban dan mengurangi tingkat kemacetan serta kekumuhan,” terang Syamsu.

Bahkan, pasar tradisional sudah disediakan. Tetapi sebagian pedagang lebih memilih berjualan ditempat yang dilarang. Walaupun kerap diingatkan dan ditegur oleh pihak kecamatan.

“Kemungkinan faktornya para pedagang tersebut lebih suka berjualan ditempat tersebut. Ya, kalau boleh memberi saran boleh saja mereka berjualan tetapi pada subuh saja. Kemudian mereka berpindah ke pasar yang disediakan sehingga terlihat rapi dan bersih tidak kumuh,” paparnya. (sn318)


Masalah Klasik, PKL Masih Marak di Samarinda Ilir

Senin, 05/03/2018

PKL:Pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Samarinda Ilir masih marak dan terkesan sulit untuk ditertibkan. Imbauan dan razia pun sudah beberapa kali dilakukan, namun tetap saja sulit dikelola dengan baik.( sn318/kk)

Berita Terkait


Masalah Klasik, PKL Masih Marak di Samarinda Ilir

PKL:Pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Samarinda Ilir masih marak dan terkesan sulit untuk ditertibkan. Imbauan dan razia pun sudah beberapa kali dilakukan, namun tetap saja sulit dikelola dengan baik.( sn318/kk)

SAMARINDA -Meskipun kerap dilakukan razia oleh intansi terkait dan imbauan maupun pengarahan oleh pihak Kecamatan Samarinda Ilir. Namun, hal ini tidak pernah anggap serius oleh para pedagang yang berjualan di jalur hijau maupun diatas badan jalan.

Seperti pantauan media ini, sejumlah pedagang kaki lima (PKL) masih ada yang berjualan yang seharusnya tidak boleh seperti di kawasan Jalan Urip Sumoharjo dan Jalan Jelawat.

Saat ditemui Camat Samarinda Syamsu Alam membenarkan jika hingga kini masih ada sebagian pedagang yang “bandel” masih tetap berjualan dijalur yang tak diizinkan. Tetapi, pihaknya selalu memantau dan menegur secara langsung.

“ Mereka (pedagang, red) tersebut sudah kita berikan arahan. Bahkan, kami sudah menjelaskan perwali larangan berjualan di jalur hijau. Ya, bisa dilihat aja tidak digubris ucapnya.

Mantan Camat Utara itupun mengatakan untuk penertiban pihaknya menyerahkan kepada instansi terkait untuk mengatur sesuai peraturan daerah (Perda) yang berlaku. Pasalnya pihak kecamatan sudah mengimbau.

“Pihak kecamatan siap mendukung dan berkoordinasi. Karena ini untuk ketertiban dan mengurangi tingkat kemacetan serta kekumuhan,” terang Syamsu.

Bahkan, pasar tradisional sudah disediakan. Tetapi sebagian pedagang lebih memilih berjualan ditempat yang dilarang. Walaupun kerap diingatkan dan ditegur oleh pihak kecamatan.

“Kemungkinan faktornya para pedagang tersebut lebih suka berjualan ditempat tersebut. Ya, kalau boleh memberi saran boleh saja mereka berjualan tetapi pada subuh saja. Kemudian mereka berpindah ke pasar yang disediakan sehingga terlihat rapi dan bersih tidak kumuh,” paparnya. (sn318)


 

Berita Terkait

Libatkan 1.840 Taruna dari 7 Akademi, Latsitarda Nusantara Resmi Dibuka di Lapangan Merdeka Balikpapan

Posyandu di Jalan Cipto Mangunkusumo Tanah Grogot Bakal Dibuatkan Gedung Baru

Unggul Telak di Konferprov, Abdurrahman Amin Pimpin PWI Kaltim

Pansus Raperda Karhutla Kunjungi KLHK di Jakarta untuk Sempurnakan Regulasi

Konferprov PWI Kaltim, Intoniswan Kembali Terpilih jadi Ketua Dewan Kehormatan

SK Masyarakat Hukum Adat Diserahkan DPMPD Kaltim ke Kemendagri

Jumlah Penduduk Balikpapan Meningkat Sejak Ada IKN

Camat Samboja Barat Bantah Isu Pungli Program PTSL, Warga Mengaku Sangat Terbantu

Perumda TTBKT Lakukan Pengaliran Air Secara Terjadwal di Wilayah Kaliorang

Pria yang Dikabarkan Mabuk dan Ditemukan Meninggal di Sungai Manggar Balikpapan Diduga Dianiaya Sebelum Tenggelam

DPRD Rapat Kerja Penyusunan Rekomendasi LKPJ Bupati Kukar TA 2023

Dukung Gerakan Donasi Buku, Diarpus Bangga Dengan Tindakan Sekda Kukar

APBD yang Tepat dan Efesien jadi Stimulan untuk Petani yang Terdampak Bencana

Laka Lantas di Gunung Manggah Sungai Dama Akhir Pekan Tadi Diduga karena Mobil Malfungsi Saat Pengereman

Buktikan Keseriusan, Hamdam Kembalikan Formulir Pendaftaran di DPC Partai Demokrat PPU Didampingi Perwakilan Tim dari Empat Kecamatan

DPRD Balikpapan Bahas Tiga Agenda Penting Saat Rapat Paripurna Hari Ini

Kuras Isi Kotak Amal Masjid di Kompleks BAP, Kepergok Saat Hendak Kabur, Residivis Kembali Masuk Penjara yang Ketiga Kalinya

Ada Gangguan Daring, Perumda Tirta Taman Bontang Perpanjang Masa Pembayaran Iuran Air

Copyright © 2024 - Korankaltim.com

Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.