Rabu, 29/08/2018
Rabu, 29/08/2018
Barang bukti satu unit laptop beserta charger diamankan oleh Polsek Penajam
Rabu, 29/08/2018

Barang bukti satu unit laptop beserta charger diamankan oleh Polsek Penajam
KORANKALTIM.COM, PENAJAM - Pemuda berinisial AA (18) harus mendekam di balik jeruji besi Kepolisian Sektor Penajam karena melakukan tindak pidana pencurian di RT 10 Kelurahan Gunung Seteleng Kecamatan Penajam, Selasa (28/8) kemarin.
Warga Jl Unocal RT 14 Kelurahan Penajam, tertangkap tangan oleh warga sedang mengambil laptop. Pada saat kejadian, kondisi itu rumah sedang tidak berpenghuni.
"Ia mendatangin rumah yang kebetulan sepi dan melihat celah untuk membuka pintu, karena hanya memakai grendel. Sebenarnya pelaku ini kenal dengan korban," jelas Kapolsek Penajam, AKP Soleh, kepada Korankaltim.com.
Ditambahkannya, setelah berhasil membuka pintu, kemudian masuk ke kamar korban, lalu mengambil laptop beserta chargernya dan pada saat keluar rumah diketahui warga.
Setelah pelaku diamankan warga, korban langsung melaporkan kejadian itu ke aparat kepolisian.
Penulis :Erwin
Editor: Supiansyah
Rabu, 29/08/2018
Barang bukti satu unit laptop beserta charger diamankan oleh Polsek Penajam
TERPOPULER