Senin, 27/08/2018
Senin, 27/08/2018
Senin, 27/08/2018

SAMARINDA – Kepolisian semakin serius merespon ancaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Tak cukup dengan peringatan, polisi akan menerapkan pidana kepada siapa saja yang membakar lahan dan hutan untuk kepentingan apapun, termasuk untuk berkebun dan berladang.
Kaltim sudah memasuki musim kemarau. Kekeringan terjadi merata hampir di semua wilayah di Bumi Etam. Dampaknya, kebakaran hutan dan lahan sudah terjadi.
.
.
Selengkapnya di Koran Kaltim - Edisi Senin, 27 / 08 / 2018
Senin, 27/08/2018
TERPOPULER