Senin, 07/05/2018
Senin, 07/05/2018
Senin, 07/05/2018

SAMARINDA - Sejumlah aktivis dan masyarakat korban tambang yang tergabung dalam Koalisi Anti Mafia Tambang dan Sawit memblokade sungai Dondang, di Kecamatan Muara Jawa, Kutai Kartanegara, dengan membentangkan spanduk raksasa, Minggu (6/5).
Aksi tersebut sebagai bentuk kekecewaan atas penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak yang diikuti 17 provinsi, 39 kota, dan 115 kabupaten pada 27 Juni 2018 mendatang. Mereka menilai Pilkada Serentak tidak berimplikasi pada penyelesaian krisis dan masalah rakyat. Pilkada hanya melanggengkan krisis sosial ekologis melalui penerbitan berbagai izin tambang dan perkebunan.
Dinamisator Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) Kaltim, Pradharma Rupang menjelaskan kondisi itu makin diperparah dengan rekam jejak para kandidat yang berkontestasi di 17 provinsi, mayoritas merupakan orang-orang lama yang sebagian besar memiliki rekam jejak buruk dalam sengkarut pertambangan.
“Di Kaltim misalnya, para kandidat yang maju dalam Pilkada Serentak 2018 memiliki rekam jejak yang buruk terkait industri pertambangan,” bebernya. Selain di Kaltim, JATAM juga menyinggung perhelatan pilkada di daerah lain.
Menurut dia, calon-calon kepala daerah yang disodorkan partai politik tak memberikan harapan bagi upaya keselamatan rakyat dan lingkungan, terutama terkait laju ekspansi industri pertambangan dan perkebunan di Indonesia.
Dengan demikian Pilkada Serentak tak selalu berujung pada penyelesaian derita rakyat dan lingkungan, bahkan berpotensi hanya dimanfaatkan untuk merebut kuasa dan jabatan serta menang guk kekayaan bagi segelintir elit politik dan pelaku bisnis yang berkepentingan untuk mendapat jaminan politik dan keamanan dalam melanggengkan bisnis mereka di daerah. “Pertemuan kepentingan antara politisi dan pelaku bisnis ini yang menjadi celah terjadinya praktik ijon politik,” urainya.
Karenanya, aksi kemarin, merupakan simbol perlawanan atas praktik ijon politik dalam Pilkada Serentak, sekaligus menentang kebijakan pemerintah yang terus bergantung pada sumber energi kotor batu bara dan sawit.
Koalisi, kata Rupang, juga mengimbau publik, bahwa segala kerusakan lingkungan dan ruang hidup akibat tambang dan sawit selama ini, salah satu penyebab utamanya dimulai dari praktik ijon politik antara kepala daerah terpilih dengan para pebisnis dan itu berlangsung selama 1 dekade ini.
“Kami mengingatkan kepada para calon kepala daerah, terutama daerah yang memiliki sumber batu bara seperti Kaltim, untuk segera berhenti dari ketergantungan batu bara dan sawit, dan jangan jadikan batubara dan sawit sebagai tumpuan pembangunan perekonomian masyarakat,” pungkasnya.
Aksi tersebut melibatkan JATAM Kaltim, WALHI Kaltim, FNKSDA Kaltim, POKJA 30, PMII, Naladwipa Institute, IMAPA Unmul, DEMA IAIN, Jaringan Advokat Lingkungan Hidup Balikpapan, LPBH NU. (*/rs)
Senin, 07/05/2018
TERPOPULER