“Sudah tidak ada masalah karena sudah ditangani Pemprov. Untuk di Samarinda Utara sendiri beberapa daerah yang menjadi perbatasan dengan Kukar diantaranya Kelurahan Sungai Siring dan Berambai dan ada juga yang berbatasan sungai. Namun itu sudah selesai kami sudah hearing dengan DPRD untuk segera ditindak lanjuti,” ujar Syamsu.
Saat ditanya mengenai tapal batas yang dilaporkan telah bergeser dari koordinat, ia pun menepis hal ini.
“Tidak ada yang bergeser dari koordinatnya semua tetap berada pada tempatnya, hanya saja untuk yang berbatasan dengan sungai itu nanti akan dibahas lagi dengan DPRD bersama pihak pemprov. Namun untuk tapal batas lainnya tidak ada masalah lagi,” urainya.
Selain pergeseran tapal batas, persoalan izin tambang yang kini berdampak ke Samarinda pun menjadi persoalan yang sempat digaungkan oleh Pansus Tapal Batas DPRD Samarinda atas dasar aduan dari masyarakat.
“Untuk persoalan izin tambang itu kan sudah menjadi naungan pemprov jadi bisa ditanyakan saja dengan mereka. Yang pasti dari Pansus tapal batas juga sudah mengatur pertemuan dengan pemprov kaltim kita tunggu saja bagaimana hasilnya,” demikian Syamsu. (ms)