Menurut Jaang, izin uji coba ini didapat setelah dilaksanakannya persyaratan yang diminta oleh Komisi Keamanan Jembatan dan Terowongan Jalan (KKJT).
“Persyaratan yang diminta sudah kita laksanakan, seperti perbaikan permukaan lantai jembatan, pergantian expansion joint dari tipe asphaltic menjadi modular serta pergantian gap baja menjadi rubber,” terang Jaang yang didampingi Wakil Ketua DPRD Samarinda Akhmad Sukamto dan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Samarinda Herro Mardanus.
Masih berdasarkan rekomendasi itu, lanjut Jaang selama uji coba dilalui itu tidak boleh sampai terjadi kemacetan atau kendaraan stop.
“Tidak boleh untuk jalan kaki, kendaraan stop di jembatan dan selfi di jembatan karena tempat yang membahayakan,” terang Jaang.
Makanya, kata Jaang akan dibuatkan SOP untuk uji coba tersebut, sehingga bisa sesuai harapan dari Dirjen Jembatan, karena hingga saat ini masih dalam evaluasi.
“Selama uji coba akan diawasi Dishub dan Satpol PP,” tegas Jaang..
Dijelaskan Jaang, setelah alat sensor (elektro magnet) untuk memantau kondisi, mengukur getaran dan keselamatan jembatan, dan lampu penerangan selesai, maka sudah bisa dibuka secara untuk semua kendaraan.
“Di bulan suci Ramadhan yang penuh barokah, mari kita semua warga Samarinda mendoakan jembatan kita bisa dilalui, bisa memberikan manfaatnya sesuai peruntukkannya,” demikian Jaang. (ms/*)