Program ini ditujukan untuk menekan pengeluaran keluarga dan menyediakan pasokan gas alam yang dinilai lebih aman dan seluruh pembiayaannya bersumber dari APBN.
Wakil Wali Kota Samarinda, Saefuddin Zuhri menjelaskan hal tersebut dalam sosialisasi Jargas yang berlangsung di Ruang Arutala Balroom Baperida Samarinda pada Selasa, (18/11/2025).
Tahap awal sosialisasi masih diarahkan ke internal, sebelum diperluas ke tokoh masyarakat dan warga yang berada di jalur pemasangan.
“Nanti tahap dua baru ke tokoh masyarakat dan warga yang dilewati supaya informasinya lebih detail,” ujar Saefuddin, Selasa (18/11/2025).
Ia juga mengingatkan kontraktor agar lebih cermat saat pemasangan pipa, terutama di titik yang berpotensi bersinggungan dengan saluran drainase maupun infrastruktur lain.
Peringatan tersebut disampaikan setelah sebelumnya muncul keluhan warga mengenai pipa air minum yang rusak akibat pekerjaan penggalian. “Sebagai kontraktor harus menjaga apa pun yang ada dalam program,” imbuhnya.
Di sisi lain, skema pembayaran Jargas akan dihitung berdasarkan penggunaan melalui meteran, serupa dengan layanan air bersih. Tagihan pun mengikuti konsumsi harian setiap rumah.
Keberadaan layanan khusus bagi warga turut menjadi perhatian, mengingat sistem Jargas sepenuhnya dikelola pemerintah pusat melalui Kementerian ESDM.
Meski begitu, Pemkot Samarinda dinilai tetap perlu ikut mengawasi agar pelaksanaannya sesuai dengan kondisi lapangan.
“Harus dikontrol juga meteran yang menghitung (tagihan). Kalau layanan disediakan saya kira penanganan bisa lebih baik,” terangnya.
Saefuddin juga tidak keberatan jika nantinya dibentuk tim pengawasan, mengingat program ini sepenuhnya merupakan proyek pusat dan Pemkot bertindak sebagai penerima manfaat.
Ia berharap seluruh proses berjalan lancar serta membawa manfaat nyata bagi warga berpenghasilan rendah yang selama ini bergantung pada Elpiji 3 kilogram.
“Seluruhnya ini dari Kementerian ESDM, mudah-mudahan bisa bermanfaat untuk masyarakat,” tukasnya.
Sekadar informasi, pemasangan Jargas untuk rumah tangga di Samarinda pada 2025–2026 mencakup 7.619 sambungan rumah yang tersebar di Kecamatan Sungai Pinang dan Samarinda Ilir.
Editor: Erwin