Hal itu terungkap dari laporan warga setempat kepada ketua Rukun Tetangga (RT) setempat yang laporannya diteruskan kepada Pemerintah Kota Samarinda.
Melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Samarinda, Sabtu (13/9/2025) malam tadi digelar operasi penertiban di eks Bandara Temindung sekitar pukul 23.00 WITA.
Selain Satpol PP Kaltim bersama Satpol PP Kota Samarinda, pihak Kelurahan Bandara, Bhabinkamtibmas serta Babinsa ikut dalam operasi penertiban tersebut.
Sesampainya di lokasi, petugas langsung menyisir sejumlah bangunan kosong dan bilik semi permanen yang berdiri di sekitar eks bandara yang berdiri tahun 1974 tersebut. Hasilnya, tujuh orang laki-laki dan wanita dibawah umur berhasil diamankan.
“Dari laporan warga dan Ketua RT, kawasan eks Bandara Temindung ini digunakan sebagai tempat transaksi narkoba dan prostitusi. Dari hasil penyelidikan intel di lapangan, lokasi ini juga sering dijadikan tempat berkumpulnya anak-anak di bawah umur. Terbukti, ada tujuh anak yang berhasil kami amankan,” kata Kepala Bidang Ketentraman dan Ketertiban Umum (Trantibum) Satpol PP Kaltim Edwin Noviansyah kepada Korankaltim.com seusai penertiban pada Minggu (14/09/2025) sekitar pukul 01.00 dini hari.
Dari hasil pemeriksaan di kantor Satpol PP Jalan Balaikota, diketahui ketujuh remaja tersebut bukan warga asli Kelurahan Bandara. Mereka berasal dari sejumlah kawasan di Kota Tepian dan datang ke tempat tersebut.
“Mereka bukan warga sekitar, ada yang dari Talangsari, Rumbia, Kehewanan bahkan Damahuri. Tidak ada satupun warga sekitar, Karena itulah ketua RT setemnpat melaporkan kepada kami,” tegas Edwin.
Saat razia berlangsung petugas menemukan sejumlah korek api yang diduga sengaja dibuang oleh para remaja tersebut. Namun ketika dimintai keterangan, mereka tidak dapat memberikan alasan yang jelas terkait keberadaan mereka di eks Bandara Temindung.
Razia sendiri sempat diwarnai ketegangan setelah beberapa orang datang dan mengaku sebagai orangtua para remaja tersebut.
“Saat di lapangan tadi kami menemukan korek yang sengaja dibuang oleh remaja ini. Sempat terjadi ketegangan juga karena ada beberapa orang yang datang mengaku sebagai orangtua mereka. Kalau benar orangtua, tidak mungkin membiarkan anaknya pulang larut malam seperti ini. Mereka mulai berkumpul sejak pukul 19.00 hingga pukul 03.00 pagi,” ucap Edwin.
Satpol PP juga berkoordinasi dengan Polresta Samarinda untuk melakukan tes urine terhadap ketujuh remaja itu, meski mereka mengaku tidak menggunakan narkoba.
“Kami terus berkoordinasi dengan pihak Polresta Samarinda untuk dilakukan pengecekan urine, walaupun mereka mengaku tidak menggunakan narkoba,” paparnya.
Satpol PP Samarinda akan memanggil orangtua ketujuh remaja tersebut untuk diberikan pembinaan agar kejadian serupa tidak terulang.
“Untuk tujuh orang ini kami akan panggil orangtua mereka. Kami lakukan pembinaan dan jika ke depan kembali kami temukan melakukan hal yang sama, maka akan diproses ke pihak berwenang,” tuntas Edwin.
Editor: Aspian Nur