"Untuk vaksinasi WBP se-Kaltimtara persentasenya itu sekitar 84,11 persen, itu per 3 Januari kemarin," katanya.
"Artinya, kami mendatanya ini mereka yang sudah divaksin pertama. Karena, kan mereka yang divaksin pertama juga masih ada yang menunggu, yang penting sudah divaksin dulu," sambungnya.
Lanjut kata Jumadi memang yang menjadi kendala ini adalah Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tidak ada, sehingga pihaknya pun koordinasi dengan disdukcapil, untuk mereka yang tak memiliki NIK bisa diberikan solusinya.
"Kami juga berharap, jika memang WBP yang memiliki keluarga bisa datang, kalau memang masih satu KK," terangnya.
Yang jelas tambah Jumadi memang, mereka yang belum divaksin tersebut, terkendala NIK serta memiliki penyakit bawaan.
"Kendalanya ya itu NIK dan penyakit bawaan. Nah, memang dari mereka awalnya masih takut karena pemberitaaan yang tidak benar, tetapi setelah kami berikan pengertian mereka paham, dan akhirnya sekarang mereka malah justru mau divaksin," imbuhnya.
Kembali disinggung soal jam besuk pengunjung di lapas/rutan, pihaknya mengaku hingga saat ini masih belum dibuka, hal ini berdasarkan arahan dari pusat yang kembali memperketat, dengan masuknya varian baru covid-19.
"Di pusat arahannya masih belum memperbolehkan, karena varian baru yang masuk ke Indonesia, ya kami tidak mau ambil risiko juga, karena saat ini kan WBP baik di lapas maupun rutan zero (tidak ada yang terpapar). Jangan sampai mereka sudah sehat semua tiba-tiba terpapar karena dapat kunjungan, ini yang kami hindari," beber Jumadi.
Untuk itu, bagi pihaknya pun sejak 2020 lalu telah memberlakukan aplikasi PeduliLindungi, yang wajib dimiliki oleh para petugas dan karyawan.
"Dan kami juga minta kepada petugas untuk tetap menjaga prokes ketat, apalagi kan mereka ini yang banyak bertemu orang banyak, perlu menjaga diri, jangan sampai membawa virus," pungkasnya.
Penulis: Nancy
Editor : Bambang Irawan