Kamis, 19/04/2018
Kamis, 19/04/2018
Kamis, 19/04/2018

TENGGARONG - Jumlah pemilih di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tenggarong, ternyata cukup berpotensi untuk mendulang suara pada Pemilihan Gubernur (Pilgub) Kaltim 27 Juni 2018 mendatang.
Pasalnya ada 1.348 pemilih terdaftar di Daftar Pemilih Sementara (DPS) di lapas tersebut. Jumlah ini banyak karena kondisi lapas yang overload dan tahanan maupun narapidana bukan hanya dari Kukar, namun juga dari berbagai daerah di Kaltim.
“Di lapas itu ada 2 TPS (Tempat Pemungutan Suara, Red) yakni TPS 72 yang jumlah pemilih terdaftar mencapai 688 orang dan di TPS 73 ada 660 pemilih terdaftar,” kata Ketua KPU Kukar, Junaidi Samsuddin.
Para narapidana atau napi dan tahanan yang masa hukumannya panjang atau setelah Pilgub Kaltim harus menggunakan hak pilihnya di dalam lapas. “Bagi yang beridentitas di Kaltim, jika secara syarat memenuhi maka berhak menggunakan hak pilih. Luar warga Kaltim tidak berhak,” jelasnya.
Namun untuk menggunakan hak pilihnya para napi atau tahanan harus mempunya Surat Keterangan (Suket) dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdikcapil).
Ia pun mengharapkan semua warga Kukar bisa menyalurkan hak pilihnya di semua TPS yang disediakan oleh KPU. “Kita hanya sebagai penyelenggara, berharap semua warga bisa menggunakan hak pilihnya,” terangnya. (ami)
Kamis, 19/04/2018
TERPOPULER