Guru Swasta di Kaltim Diberi Insentif Rp1 Juta per Bulan
1 menit baca1.342 kali dibaca

KORANKALTIM.COM - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim turut memberikan insentif kepada para guru swasta sebesar Rp1 juta per bulan, sebagai bentuk perhatian kepada semua tenaga pendidik baik para guru ASN, guru tenaga kontrak maupun para guru swasta."Kami tidak membeda-bedakan guru negeri atau pun swasta. Mereka semua sama, mencerdaskan anak bangsa,” kata Gubernur Kaltim Isran Noor di Samarinda, Rabu (20/9/2023).
Menurut Isran memang insentif yang diberikan kepada para guru khususnya dari lingkungan ASN nilainya lebih besar, dibandingkan guru kontak maupun swasta. "Setidaknya pemerintah punya perhatian untuk tambahan penghasilan para guru," kata Isran.










