Abdul Hadi yang turut hadir dalam sidang kemarin mengatakan, Imam Taufiq juga terbukti melakukan plagiasi terhadap dua karya lainnya selain milik Muh. Arif Royyani.
Adapun dua karya lainnya milik Imam Taufiq yang terbukti plagiasi yaitu makalah berbahasa Arab yang diterbitkan di JIIS UIN Surabaya dan makalah yang di seminarkan di Fakultas Ushuluddin dan Humaniora UIN Walisongo. "Sudah dibawa dan dilaporkan ke (Kementrian Agama) oleh ketua sidang yang dipimpin Ibnu Hadjar," imbuhnya.
Setelah terbukti melakukan plagiasi, dia berharap Imam Taufiq mau secara sukarela mengundurkan diri dari kursi jabatannya sebagai Rektor UIN Walisongo. Abdul Hadi pun berpesan semua guru besar dan civitas akademik yang terlibat dalam penyelesaian kasus plagiasi ini bisa saling memaafkan dan kembali rukun.
"Kita semua harus menurunkan tensi demi kemashalatan UIN Walisongo ke depan. Semua manusia tidak ada yang sempurna, jadi saya ingin semuanya kembali tentram dan saling memaafkan," tukas Abdul Hadi.
Diberitakan sebelumnya dugaan plagiasi Imam Taufiq terhadap karya Muh. Arif Royyani sudah muncul ke permukaan tahun 2019. Namun lelaki berusia 50 tahun itu seperti berusaha menutup-nutupi agar kasus dugaan plagiasi tidak terendus publik.
Bahkan Imam Taufiq belum memberikan jawaban klarifikasi atas dugaan plagiasi kepada Direktur Sumber Daya Ditjen Perguruan Tinggi Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud-Ristek).
Editor: Maruly Zainuddin