Program ini sebagai bagian dari upaya mewujudkan Kabupaten Layak Anak (KLA) di Kukar yang sekarang sudah empat kali meraih predikat Madya. "Untuk menjalankan SRA ini dibutuhkan peran dari seluruh pihak," kata Kepala DP3A Kukar, Bambang Arwanto, pada Senin (21/8/2023).
Oleh karenanya, DP3A Kukar menggelar pelatihan Konvensi Hak Anak (KHA) kepada para tenaga pendidik, kependidikan dan pustakawan. Kegiatan tersebut bertujuan menyiapkan Sumber Daya Manusia (SDM) yang terlatih dan paham KHA.
Sehingga dapat mengembangkan serta menyiapkan kebijakan serta langkah strategis dalam menerapkan SRA. Kemudian dari kegiatan ini diharapkan dapat memberikan advokasi dan sosialisasi terhadap sekolah maupun lembaga masing-masing.
Pelatihan ini sendiri digelar mulai 21-23 Agustus 2023 dengan jumlah peserta 40 orang dari perwakilan sekolah mulai dari PAUD, SD, SMP, SMA dan juga pustakawan.
Selain menggelar pelatihan, dalam kegiatan tersebut juga dilaksanakan penandatanganan kerja sama dalam standarisasi SRA di Kukar. Penandatanganan ini melibatkan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud), Kementerian Agama (Kemenag) Kukar, Dinas Arsip dan Perpustakaan (Diarpus) serta DP3A Kukar. "Ada perjanjian kerja sama standarisasi dan juga dijadikannya salah satu sekolah di Kukar untuk menjadi percontohan atau pilot project SRA," tambahnya.
Sekolah tersebut adalah Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 2 Kukar yang komponen-komponen di dalam sekolah sudah cukup memenuhi syarat. Salah satunya telah memiliki perpustakaan yang sudah terakreditasi A dari Perpustakaan Nasional Indonesia.
"Alhamdulillah kami bersyukur, ini amanah dan kepercayaan sebagai sekolah yang di standarisasi sebagai SRA. Kami berharap ini semakin menambah semangat dalam mengembangkan SRA dan perpustakaan khususnya di MAN 2 Kukar," kata Kepala MAN 2 Kukar, Ummi Puji Astutik.
Editor: Maruly Zainuddin