Sebelumnya FGLPG Kaltim telah meminta bantuan juga kepada Komisi IV DPRD Kaltim, namun karena mengenai kuota merupakan kewenangan dari pusat sehingga yang dilakukan hanya dapat menunggu saja.
Ketua FGLPG Kaltim Andreas Tukan mengatakan kunjungan ke Rujab Wagub ini hanya lima orang selaku perwakilan saja. Mendatangi Wagub Hadi dengan harapan agar seluruh anggota yang belum mendapatkan penempatan dapat tercover di 2023 ini.
"Responsnya baik, penyampaiannya bahwa regulasi ada di pusat. Jadi dari Pak Wagub akan koordinasikan ke Disdikbud (Dinas Pendidikan dan Kebudayaan) sama BKD (Badan Kepegawaian Daerah)," ucap Andreas, Jumat (3/2/2023).
Tahun 2023 ini terdapat banyak kuota yang tersedia, Andre mengharapkan dari 130 anggotanya yang sudah lulus passing grade, dapat menjadi prioritas dalam pengisian kuota yang ada.
"Jadi harapannya 130 guru itu masuk menjadi prioritas satu," harap dia.
Diketahui, regulasi terkait hal PPPK memang berada di pemerintah pusat. Namun, pemerintah daerah seyogianya memiliki kewenangan untuk mengajukan formasi, paling tidak menyesuaikan dengan kuota yang ada.
Editor: Rusdianto