Setelah 10 Tahun Bergulir Proses Hukum, Rencana Hibah Lahan MAN 1 Samarinda Kembali Berlanjut
2 menit baca675 kali dibaca

KORANKALTIM.COM, SAMARINDA – Sengketa lahan yang sudah terjadi selama 10 tahun melibatkan Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 1 Samarinda dengan pihak ketiga kembali dibahas DPRD Kaltim yang Senin (8/8/2022) hari ini menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Komisi II, Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kaltim dan Kementerian Agama (Kemenag) Kaltim guna membahas hal tersebut.
Ketua Komisi II DPRD Kaltim Nidya Listiyono mengakui persoalan ini sudah berlangsung lama bukan karena disengaja tapi karena menunggu proses hukum yang berjalan. "Kasusnya jadi lama karena ada proses hukum terkait batas-batas kepemilikan dengan pihak ketiga. Sekarang sudah sampai berproses pada keputusan MA (Mahkamah Agung), keputusannya sudah keluar," ujar Tio, sapaan akrabn Nidya Listiyono kepada Korankaltim.com siang tadi.










