Muhammad Sumartono mengatakan, kegiatan ini merupakan tahun ketiga yang sudah dilaksanakan. Kegiatan ini adalah penilaian presentasi dari karya tulis masing-masing peserta, dan peserta yang ikut merupakan yang terpilih berdasarkan hasil karya tulis mereka.
Penilaian dilaksanakan hari ini, oleh juri akan dilakukan pemaparan peserta, kemudian tanya jawab, dan komitmen peserta apabila terpilih menjadi duta pelajar, dan pada kegiatan ini nantinya akan ditentukan juara satu, dua dan tiga.
"Juaranya akan masuk grand final mewakili Kukar ditingkat Kaltim, yang rencananya akan dilakukan antara di Balikpapan atau Samarinda," kata Sumartono kepada awak media pagi ini.
Ia menjelaskan, kegiatan ini awalnya adalah ide dari Kajati Kaltim sebelumnya Chairul Amir, beliau sudah punya produk yang sama saat tugas di Aceh namun hanya kegiatan cerdas cermat dilaksanakan tingkat Kabupaten yang kemudian dilaksanakan juga di Kaltim.
"Karena kebetulan sesuai perkembangan di Kaltim ternyata tingkat SMA diambil alih Dinas Pendidikan provinsi maka kita laksanakan kegiatan di bawah Dinas Pendidikan provinsi bersama Kejati Kaltim dilaksanakan seleksi di setiap kabupaten kota di Kaltim. Nantinya terpilih siswa-siswi berprestasi, maka tujuan inti dari pelaksanaan ini, karena kita juga ada program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) sehingga melakukan pengenalan hukum secara dini," jelasnya.
Ia mengungkapkan, dipilihnya kesadaran hukum yang dipakai dalam kegiatan ini, karena jika sadar hukum meskipun tidak ada yang mengawasi, anak-anak ini akan melakukan apa yang dilarang dan apa yang boleh dilakukan.
"Dua tahun sebelumnya 10 kabupaten kota di Kaltim ikut kegiatan ini, namun tahun ini hanya sembilan kabupaten mota di Kaltim yang ikut, karena Kabupaten Mahulu siswa yang mendaftar tidak lolos seleksi awal," terangnya.
Kepala Kejari Kukar Darmo Wijoyo menambahkan, pihaknya sangat mendukung kegiatan ini, dan berharap perwakilan siswa-siswi Kukar bisa meraih juara di tingkat provinsi Kaltim.
"Meskipun perwakilan Kukar nantinya belum mendapatkan hasil yang terbaik, tetapi dengan adanya kegiatan ini anak-anak pelajar kita bisa sadar hukum, karena banyak adik-adik kita mungkin ketidak tahuan mereka tentang hukum dan masih banyak keterlibatan narkoba juga dominan," tegasnya.
Jadi lanjutnya, dengan banyaknya anak-anak Kukar yang sadar hukum, maka mereka sudah mengetahui ancaman hukum jika melakukan kesalahan seperti penyalahgunaan narkoba dan mereka tidak akan melakukannya.
"Kami juga sudah rutin melakukan Jaksa Masuk Sekolah (JMS), hal ini juga sebagai implementasi dari kegiatan ini sehingga banyak siswa-siswi kita yang sadar hukum," demikian Darmo.
Penulis: Muhammad Heriansyah
Editor: Supiansyah