“Selain itu petunjuk teknis juga menyesuaikan daerah masing-masing. Karena tidak semua kecamatan punya SMA/SMK,” beber Anwar.
Dari data pokok pendidikan Kemendikbud misalnya, di Mahakam Ulu (Mahulu) dari lima kecamatan yang ada hanya ada empat SMA di empat Kecamatan. Untuk Kecamatan Laham malah tak punya SMA maupun SMK Negeri. Selain Mahulu, Kabupaten Paser dan Kutai Timur juga masih memiliki kecamatan yang belum memiliki SMA/SMK Negeri.
“Misalnya di Kutai Timur, Kecamatan Telen itu tak punya SMA Negeri, bahkan swasta. Hanya ada SMK negeri,” imbuhnya.
Dalam penerapan sistem zonasi, Anwar menerangkan bahwa untuk tingkat SMK dan sekolah berasrama seperti di SMA Negeri 10 Samarinda tidak memberlakukan sistem zonasi.
“Jadi dari mana saja di Samarinda, bahkan Kaltim bisa di SMA Negeri 10 Samarinda,” sambung Anwar.
Dalam waktu dekat, lanjut Anwar, pihaknya belum merencanakan adanya pembukaan sekolah baru. Walaupun pembangunan untuk SMK 7 Balikpapan sempat disampaikan. Namun lantaran terkendala persoalan lahan, tahun ajaran baru ini belum bisa terkejar.
Untuk pembangunan sarana pendidikan di Kaltim, pemprov mendapat kucuran dana sebesar Rp63 miliar yang digelontorkan dari Dana Alokasi Khusus (DAK), untuk perbaikan dan pembangunan sarana dan prasarana pendidikan di Kaltim tahun ini.
Penulis: */Permata S Rahayu
Editor: Supiansyah