Sempat Mandek, Akhirnya ISBI Kaltim Dapat Hibah Lahan dari Pemkab Kukar
1 menit baca1.302 kali dibaca

KORANKALTIM.COM, SAMARINDA — Belum diberikannya legalitas oleh Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti) kepada Institut Seni Budaya Indonesia (ISBI) Kaltim membuat institute tersebut tak jalan alias mandek.
ISBI yang berada di Tenggarong, Kutai Kartanegara pun sempat tak menerima mahasiswa baru pada tahun 2021 lalu.
Namun permasalahan tersebut perlahan sudah tertangani. Kepala Biro Administrasi Pimpinan (Adpim) Setdaprov Kaltim M Syafranuddin menyebut, harapan untuk kembali menghidupkan ISBI Kaltim dimulai ketika Pemkab Kutai Kartanegara melakukan hibah lahan.
“Pemkab Kukar ada melakukan penghibahan lahan ke Kemenristekdikti, semacam penyerahan aset,” kata Syafranuddin yang akrab disapa Ivan ini.
Aset yang diserahkan mencakup dua bidang lahan di Loa Lepu, Tenggarong Seberang dengan masing-masing luas 306,623 meter persegi dan 10.100 meter persegi yang bernilai Rp8 miliar.
“Wagub Kaltim dan Bupati Kukar hadir dalam penyerahan ke Kementerian di Jakarta,” paparnya.
Pemprov Kaltim tak bisa berbuat banyak karena ISBI Kaltim sendiri saat itu belum mengantongi izin sehingga pihaknya tak bisa memberikan dukungan anggaran dan bantuan-bantuan dalam bentuk lainnya.
Bahkan sudah sejak 2019 lalu ISBI Kaltim tak lagi menerima mahasiswa baru dikarenakan ketiadaan anggaran.
Selama ini, Pemprov Kaltim juga tidak tinggal diam. Beragam upaya untuk menyempurnakan Memorandum of Understanding (MoI) dngan Kemenristekdikti terus dilakukan.
Selain dengan Kemenristekdikti, Pemprov Kaltim juga terus berkoordinasi dengan Institut Seni Indonesia (ISI) selaku pihak yang selama ini mengasuh ISBI Kaltim.
“Pemprov Kaltim tidak bisa bantu. Karena legalitas belum ada, jadi anggaran tidak turun,” tutup Ivan.
Penulis: */Permata S Rahayu
Editor: Aspian Nur










