Pengurus KAKI Kaltim Grizelda menyebutkan latar belakang munculnya tema diskusi itu, mengingat isu kekerasan seksual masih terjadi, dan ingin membuka pandangan, pada dasarnya kekerasan seksual ini tidak hanya terjadi pada wanita.
Diskusi itu juga mengedepankan objektivitas terkait kekerasan seksual yang sering terjadi sehingga menggandeng pemateri dengan imbang yakni sudut pandang laki-laki juga perempuan.
"Pemateri pun yang dihadirkan berimbang, tidak hanya wanita saja tapi juga ada laki-lakinya, harapannya memang bisa melihat kekerasan seksual tersebut sebagai sudut pandang objektif jadi tidak karena persfektif gender, karena perempuan sering jadi korban, sehingga harus dari sudut pandang objektif," jelas Grizelda dikonfirmasi Korankaltim.com
Diskusi itu juga turut mensosialisasikan hadirnya Permendikbud Ristek Nomor 30 Tahun 2021 tentang kekerasan seksual di perguruan tinggi dimana kekerasan di lingkungan perguruan tinggi diharapkan tidak terjadi lagi.
"Sering sekali kita lihat di media isu kekerasan seksual terjadi dikampus, Outputnya jadi memang sudah lahirnya Permendikbud Ristek Nomor 30 Tahun 2021 sebenarnya diskusi ini juga membawa untuk mensosialisasikan ini," Sambungnya.
Selain itu, KAKI Kaltim juga memiliki satuan tugas yang menangani kekerasan seksual yang tersebar diseluruh perguruan tinggi di Kalimantan Timur. Selain bertugas untuk mencegah, satgas juga berupaya untuk melakukan penanganan terjadap Korban.
"Kami juga sudah membuat Satgas di masing-masing perguruan tinggi yang bertujuan selain mencegah juga menangani kekerasan seksual," tutupnya.
Penulis : Linda Mulyani
Editor: Aspian Nur