Tidak Ada Ujian untuk MTs dan MA di Bontang Tahun 2021 Ini
1 menit baca207 kali dibaca

KORANKALTIM.COM, BONTANG – Kementerian Agama (Kemenag) Bontang memastikan tidak ada Ujian Akhir Madrasah Berstandar Nasional (UAMBN) tahun 2021 seiring dengan pandemic Covid-19 yang belum berakhir.
Keputusan itu didukung Surat Edaran Dirjen Pendis No B.-298/DJ.I/ PP.00/02/2021 tentang Penyelenggaraan Kelulusan dan Kenaikan Kelas Siswa Madrasah.
Kepala Kantor Kemenag Bontang, Muhammad Isnaini mengatakan kebijakan ini diambil untuk mencegah potensi penyebaran corona.
Aturan itu berlaku bagi Madrasah Tsanawiyah (MTs) maupun Madrasah Aliyah (MA), yang juga selaras dengan kebijakan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud). “Maka UAMBN MTs dan MA juga kami tiadakan,” kata Isnaini Minggu (14/2/2021) kemarin.
Standar kelulusan tak lagi mengacu kepada UAMBN namun diganti dengan tiga syarat standar kelulusan para siswa madrasah. Syarat pertama, yaitu menyelesaikan program pembelajaran pada masa pandemi Covid-19 yang dibuktikan dengan rapor tiap semester.
Kedua, memperoleh nilai sikap atau perilaku minimal Baik. Ketiga, mengikuti Ujian Madrasah (UM) yang diselenggarakan satuan pendidikan madrasah. Pun untuk pelaksanaan UM di masa pandemi Covid-19 itu, harus tetap menerapkan protokol kesehatan.“Ujian dilaksanakan tetap memperhatikan kondisi keamanan di setiap wilayah madrasah,” tutup Isnaini.
Penulis: */Romi Ali Darmawan
Editor: Aspian Nur










