"Kami akan mencoba kuliah tatap muka dengan skala terbatas. Pembelajaran tatap muka dilakukan dengan beberapa metode, hybrid menjadi salah satu pilihan selain drive-thru, atau guru kunjung untuk jenjang madrasah," terang Dhani.
Dhani mempertahankan skema hybrid dengan alasan menjaga keselamatan mahasiswa dan dosen, di tengah pandemi Covid-19 di Tanah Air."Penekankan kami di maqhasid al-syariyyah. Karena itu kami harus berkoordinasi dengan mereka yang memegang penuh kendali di daerah," ujar Guru Besar di Universitas Islam Negeri Bandung tersebut.
Sementara itu, Direktur Perguruan Tinggi Keagamaan Islam (PTKI) Suyitno menerangkan bahwa syarat wajib untuk menggelar kuliah tatap muka ialah rekomendasi dari Satuan Tugas Covid-19 daerah.
Pemerintah hanya mengeluarkan surat edaran yang bersifat normatif, di mana perkuliahan tatap muka sudah dimungkinkan untuk dilaksanakan. "Adapun mata kuliah yang bisa tatap muka ialah mata kuliah praktikum, yang tidak mungkin dilakukan secara daring," tegas Suyitno.
Karena itu kalau ada perkuliahan tatap muka, maka harus dengan protokol kesehatan yang ketat. "Yang tidak kalah penting, prosedur 3M (Memakai Masker, Mencuci Tangan, Menjaga Jarak) tetap dipastikan berjalan," sebutnya. (*)
Editor: Aspian Nur
Berita ini sudah tayang di sindonews.com hari Rabu 23 Desember 2020 dengan judul Jaga Keselamatan Mahasiswa-Dosen, Kemenag Optimalkan Model Hybrid di PTKI