Direktur Jenderal (Dirjen) Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK), Kemendikbud, Iwan Syahril mengatakan, tak sedikit guru-guru kesulitan melakukan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ).
“Sebanyak 53,55 persen guru kesulitan mengelola kelas selama PJJ, dan 49,24 persen guru terhambat melaksanakan asesmen PJJ. Guru juga sulit menggunakan teknologi selama PJJ, dengan jumlah 48,45 persen,” ungkap Iwan, dalam rilis resmi Kemendikbud, diterima Korankaltim.com, Kamis (1/10/2020).
Biaya komunikasi digital juga menjadi beban bagi guru. Rata-rata guru menghabiskan Rp 190 ribu untuk membeli kuota internet dan pulsa. Kabar baiknya, 89,1 persen orangtua terlibat mendampingi anak belajar dari rumah.
Untuk itu, Kemendikbud melalui Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Ditjen GTK) meluncurkan Program “Guru Belajar Seri Masa Pandemi Covid-19” pada Senin (28/9/2020), secara virtual. Program Guru Belajar seluruhnya akan dilaksanakan secara daring (online) dan terdiri dari tiga tahap yaitu Bimbingan Teknis, Pendidikan dan Latihan, serta Pengimbasan.
Program yang akan dilaksanakan mulai 1 - 19 Desember 2020 terbagi dalam beberapa tahap kegiatan yaitu bimtek, diklat dan pengimbasan. Sebanyak lima angkatan akan mengikuti bimtek, selanjutnya panitia akan menyeleksi peserta untuk mendapatkan tiga angkatan yang nantinya mengikuti tahap diklat dan pengimbasan.
Dalam sambutannya, Direktur Jenderal (Dirjen) GTK, Kemendikbud, Iwan Syahril mengatakan tujuan dari program Guru Belajar Seri Masa Pandemi Covid-19 utamanya untuk meningkatkan kompetensi guru dalam merancang PJJ berbasis beban kurikulum yang disederhanakan. “Guru Belajar juga bertujuan mengembangkan kemampuan guru mengelola PJJ dan meningkatkan skill guru menggunakan teknologi. Guru juga diajak meningkatkan kemampuan melakukan asesmen PJJ supaya kualitas belajar semakin baik,” kata Iwan.
Iwan juga mengatakan syarat peserta pun sangat terbuka. “Program ini dapat diikuti semua guru semua mata pelajaran pada seluruh jenjang dan jenis pendidikan yang telah mempunyai akun Sistem Informasi Manajemen Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (SIMKB),” kata Sekretaris Direktorat Jenderal (Sesditjen) GTK, Nunuk Suryani pada kesempatan yang sama.[]
Penulis/editor : Rusdi