Paket Kuota Pendidikan Akhir Tahun Meningkat jadi 75 Hari, Ini Alasannya
1 menit baca231 kali dibaca

KORANKALTIM.COM, JAKARTA - Berbeda dengan tahap pertama dan kedua masa berlaku bantuan kuota selama 30 hari, tahap ketiga bantuan kuota pada November nanti masa berlakunya akan sampai 75 hari. Hal ini agar setelah libur akhir tahun penerima bantuan masih bisa memanfaatkan bantuan kuota untuk pembelajaran jarak jauh.
Plt Kepala Pusat Data dan Teknologi Informasi (Pusdatin) Kemendikbud Muhammad Hasan Chabibie mengatakan, sebagian masyarakat pasti bertanya-tanya kenapa pada bulan ketiga dan keempat bantuan yang dikirim bersamaan di tahap ketiga kuotanya akan berlaku selama 75 hari terhitung sejak diterima oleh nomor ponsel pendidik dan peserta didik.










