Hari Ini, Batas Akhir Sekolah Lakukan Pendataan Nomor HP Siswa
1 menit baca860 kali dibaca

KORANKALTIM.COM, JAKARTA -- Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) meminta sekolah-sekolah segera menuntaskan pendataan nomor handphone atau telepon seluler para siswa. "Batas waktu penginputan nomor HP siswa pada aplikasi Dapodik adalah hari ini (11 September)," ujar Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah (PAUD Dikdasmen) Kemendikbud Jumeri di Jakarta, Jumat (11/9).
Penginputan nomor ponsel tersebut penting dilakukan agar peserta didik bisa mendapatkan kuota internet gratis sebesar 35 GB per bulannya yang dapat digunakan untuk menunjang pendidikan jarak jauh (PJJ) selama pandemi Covid-19. "Karena itu, kami menghimbau sekolah-sekolah agar segera menyelesaikan pendataan pada hari ini," imbuh dia.










