“Empat bulan ke depan memang tidak boleh pembelajaran tatap muka, jadi ya sampai tahun depan dan berdasarkan kesiapan sekolah serta situasi kondisi terkini di Kutai Kartanegara dan sesuai tingkatan jenjang sekolahnya,” kata Kepala Satgas Penanganan Covid-19 Disdikbud Kukar, Tulus Sutopo kepada Koran Kaltim, kemarin.
Berdasarkan dari arahan Kementerian Pendidikan dan kebudayaan, Tulus mengungkapkan, tingkatan yang boleh menyelenggarakan KBM tatap muka langsung di jenjang SMA terlebih dahulu, SMP kemudian, SD dan PAUD.
“Untuk yang zona hijau itu satuan pendidikan SMA itu paling cepat bulan Juli, SMP paling cepat September, SD bulan November dan PAUD paling cepat bulan Januari 2021,” ungkapnya.
“Tapi ini tergantung kesiapan di daerah masing-masing dan ini khusus untuk yang zona hijau. Kalau di Kukar ini kan masih kuning,” tambah Tulus.
Ia menegaskan petunjuk langsung dari Kementerian ini harus bisa dipatuhi oleh seluruh sekolah yang ada di Kutai Kartanegara. Tidak hanya pada kegiatan belajar mengajar. Kegiatan seperti Pengenalan Lingkungan Sekolah (PLS), Disdikbud menekankan agar kegiatan tersebut dilaksanakan secara daring. “Sekolah jangan mucil, karena ini menyangkut nyawa manusia,” tegasnya.
Penulis: */Heri
Editor: M. huldi
* Berita/artikel ini sudah terbit di Koran Kaltim edisi cetak tanggal 10 Juli 2020