Libur Sekolah di Kukar Diperpanjang, Kepsek Diimbau Aktif Susun Jadwal Pembelajaran Daring
1 menit baca3.770 kali dibaca

KORANKALTIM.COM, TENGGARONG - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kutai Kartanegara kembali memperpanjang libur sekolah untuk tingkat SD dan SMP.
Plt Kepala Disdikbud Kukar, Ikhsanuddin Noor mengatakan libur sekolah diperpanjang hingga 13 Mei dan akan berlanjut hingga 11 Juli 2020.
"Semula 7-21 April 2020 diperpanjang dari 22 April-13 Mei 2020. Untuk libur puasa pada 23 April hingga 16 Mei 2020, libur hari raya Idulfitri 18-30 Mei 2020, libur semester genap 22 Juni-11 Juli 2020," kata Ikhsanuddin.
Keputusan itu tertuang dalam Surat Edaran Nomor: B-1201/Disdikbud/DPK-I/065/4/2020 tentang Perubahan Kedua Atas Surat Edaran Plt Kepala Disdikbud Nomor: B-03/Disdikbud/DPK-I/065.11/4/2020 tentang Evaluasi Kebijakan Pendidikan Dalam Menyikapi Penyebaran Wabah Covid-19.
Selama belajar di rumah, Ikhsan menegaskan sistem pembelajaran dilakukan dengan memanfaatkan media pembelajaran berbasis daring yang sudah tersedia seperti portal rumah belajar, Ruang Guru, Kukar Pintar/Kukar Cerdas, Streaming, dan Google Form.
Selain itu, bisa juga memanfaatkan WhatsApp, Facebook, Instagram, Twitter, SMS, Telegram dan aplikasi lainnya. “Kami Disdikbud memfasilitasi layanan pembelajaran streaming interaktif untuk jenjang pendidikan SD dan SMP melalui Portal Kukar Cerdas khusus SD/MI dan Kukar Pintar untuk SMP/MTS,” tegasnya.
Ikhsanuddin mengimbau, kepala sekolah aktif dalam menyusun jadwal pembelajaran bagi peserta didiknya.
Penulis: */Heriansyah
Editor: Supiansyah










